Desak Legislator Makzulkan Faidah

584 0

 

JEMBER Gempurnews.com. — Puluhan orang yang tergabung dalam Kelompok Aliansi Aktivis Jember melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, untuk mendesak legislator memakzulkan Bupati Jember Faida. Senin (25/11/2019).

Massa aksi menganggap Faida telah menerbitkan puluhan kebijakan yang melanggar peraturan perundang-undangan sepanjang 2018-2019, tercium adanya korupsi dari Bupati Jember Faida.

Menurut massa, Faida dinilai bersikap arogansi. Sikap itu terangkum dalam Surat Menteri Dalam Negeri nomor 700/12429/52 tentang rekomendasi atas pemeriksaan khusus yang diteken pada 11 November 2019.

Dalam kesempatan itu Koordinator massa, Kustiono Musri menyampaikan orasinya terkait sikap arogansi Bupati Jember yang mengabaikan sistem ketatanegaraan. Alasannya, penerbitan keputusan (tentang mutasi) dan peraturan (tentang kedudukan, tugas dan fungsi, serta susunan OPD) itu tak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Pada saat yang sama, seorang peserta demonstrasi KH Syaiful Rizal, yang diketahui ternyata putra Rais Akbar PBNU KH Achmad Shiddiq itu, menyampaikan desakannya kepada dewan untuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket, dilanjutkan penyelidikan sampai pada pemakzulan Bupati Faida.

Selain orasi, massa juga melakukan teatrikal dalam bentuk kurungan ayam yang diarak masuk ke gedung dewan. Mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Ketua Komisi C David Handoko Seto, Ketua Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) Agusta Jaka Purwana, serta dua legislator Dogol dan Abdul Aziz.

Di depan anggota dewan, Kustiono mendesak para legislator mendukung desakan pemakzulan pada Bupati Faida. Hasilnya, dari 50 anggota DPRD Jember, terkumpul 22 tanda tangan dukungan pemakzulan. Lima di antaranya ada yang memberi catatan “menunggu petunjuk partai atau kesepakatan sikap fraksi”.

Namun demikian, menurut politikus partai Gerindra, Ahmad Halim mengatakan bahwa tanda tangan itu tak punya konsekuensi hukum apapun dalam proses pemakzulan. Pasalnya, dewan adalah lembaga politik yang terdiri dari berbagai fraksi. “Perlu kesama’an sikap untuk menanggapi kondisi di Jember saat ini. Tidak bisa kita serta merta,” kata Halim. “Karena sudah muncul kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan itu, tinggal selanjutnya kami tunggu prosedur dan mekanisme di DPRD,” tambahnya.

Peristiwa ini sebelumnya, sudah beredar di kalangan wartawan sejak akhir pekan lalu, surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang tidak direspon Bupati Faida saat dimintai tanggapan para awak media. (**)

Related Post