Barito Utara, gempurnews.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi), melakukan rapat kerja terkait pembentukan KIM dengan perangkat desa yang berada di Kecamatan Lahei pada Kamis (19/3/20).
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), merupakan reaktualisasi dari kelompencapir maupun dari hasil pembentukan kelompok baru, sebagai alternatif pemberdayaan masyarakat di bidang informasi yang berbasis dari inisiatif masyarakat.
Rapat dipimpin Camat Lahei Rusihan, S.Pd bersama Unsur Tripika Lahei dan pejabat Diskominfosandi.
Dihadiri juga oleh perangkat Kecamatan, Lurah Lahei, dan perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Lahei.
Kepala Dinas Kominfosandi Informasi dan Persansian Barito Utara, melalui Kabid Infokom Publik, Parlinton Sibarani. SE, menyambut baik respon Camat dan perangkat Kecamatan Lahei, untuk mensosialisasikan pembentukan KIM yang mencerminkan jalinan sinergitas antara kecamatan, kelurahan dan desa-desa dalam mengembangkan pembangunan sumber daya manusia di bidang informasi.
“Dengan dibentuknya KIM diharapkan percepatan pembangunan dibidang informasi dapat terealisasi dengan cepat dan tepat,” jelas Parlinton.
Sementara itu, Kabid Infokom Publik menjelaskan bahwa KIM, adalah kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi Kepada masyarakat secara swadaya.
Parlinton, mengharapkan melalui KIM, dapat terwujud pembangunan dalam bidang informasi secara merata, diseluruh Kecamatan dan desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Parlinton menambahkan, KIM merupakan revitalisasi dan reaktualisasi dari kelompencapir, yang disesuaikan dengan paradigma pembangunan dan pemerintah dewasa ini, dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan good governance.
“KIM berperan dalam memperlancar kontribusi dan distribusi informasi kepada masyarakat selain itu, menjembatani antara masyarakat dan pemerintah dalam penyebaran informasi serta penyerapan aspirasi,” tutup Parlinton. (SS)






