Lumajang, gempurnews.com –
Kepengurusan MPC Pemuda Pancasila Lumajang diterpa kabar miring setelah beredar kabar bahwa telah melayangkan opsi tidak percaya pada ketuanya, Ikrok Mahmudi, SE.
Dari kabar yang beredar, Pengurus MPC Pemuda Pancasila Lumajang pada hari Kamis (19/3/2020) menggelar rapat, yang salah satu keputusannya mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lumajang Ikrok Mahmudi, SE yang ditandatangani sejumlah pengurus dan telah dikirimkan pada MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur.
Kendati kabar tersebut beredar luas, namun tidak ada seorang pun pengurus yang buka suara terkait dengan surat mosi tidak percaya ini.
Sementara itu, Ikrok Mahmudi, juga belum berhasil dihubungi dan belum memberikan jawaban atas pesan WhatsApp yang dikirim.
Seorang sumber dari internal MPC Pemuda Pancasila yang enggan disebut nanamya menjelaskan, kisruh pada organisasi tersebut bermula dari pencairan dana hibah oleh Pemkab Lumajang melalui kantor Kesbangpol sebesar Rp 175 juta, yang konon dicairkan oleh ketua tanpa sepengetahuan pengurus lainnya pada bulan Oktober 2019 lalu.
Bahkan, masih menurut sumber tadi, dalam proses pencairan itu dilakukan cara mengganti susunan pengurus, khususnya Bendahara utama yang sebelumnya R. Ahmad Puspo Kusumo digantikan oleh Erlys Siyati S.Pd.
“Kita akan selesaikan masalah ini secara internal dulu. Intinya Ketua MPC Pemuda Pancasila harus membuat pertanggungjawaban terhadap dana yang telah dicairkan tersebut,” pungkas sumber tadi. (duk/red)






