HomeJawa TimurMasa Belajar Dari Rumah Diperpanjang Hingga 13 Juli

Masa Belajar Dari Rumah Diperpanjang Hingga 13 Juli

 

JEMBER – Belum berakhirnya pandemi corona virus desease 19 (covud19) membuat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur kembali memperpanjang masa belajar dari rumah untuk siswa-siswi di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat hingga setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Seduai dengan surat edaran Bupati Jember No: 420/402/310/2020 yang diterbitkan pada 29 Mei 2020 perihal kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona (COVID19), sebelumnya, masa belajar di rumah untuk siswa PAUD hingga SMP berakhir pada 2 Juni 2020, namun kini terbit surat edaran baru untuk memperpanjang masa belajar di rumah hingga 20 Juni 2020 dan dilanjutkan dengan libur semester hingga tanggal 11 Juli 2020. Artinya, siswa PAUD, TK SD, dan SMP sederajat memulai aktifitas di sekolah pada 13 Juli 2020.

Melalui surat tersebut dijelaskan, masa belajar jarak jauh tersebut diperpanjang karena Kabupaten Jember yang masih dalam kondisi darurat COVID-19 dan status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Jember seiring dengan jumlah pasien yang positif terpapar virus corona.

Advertisement

Melalui surat edarannya pula, bupati menghimbau sekolah mempersiapkan metode pembelajaran, ujian semester, serta penilaiannya secara online. Dengan demikian diharapkan metode daring bisa memutus rantai penyebaran virus corona. (her)

RELATED ARTICLES

Most Popular