HomeJawa TimurGMPK Desak Kejati Jatim, Terkait Pemotongan BLT-DD Desa Dungun

GMPK Desak Kejati Jatim, Terkait Pemotongan BLT-DD Desa Dungun

PROBOLINGGO — Team GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi), mendatangi Kekejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, kedatanganya untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan, sekaligus mendesak Kajaksaan Tinggi Jawa Timur ,terkait laporan yang telah di sampaikan pada hari Senin tanggal 8 juni 2020 lalu, dengan nomor surat.259/L/GMPK/v1/xx/2020.

Sholehuddin selaku ketua DPD GMPK Probolinggo Raya melalui telfon selulernya menyampaikan dirinya bersama tim kamis, 18 juni 2020 pukul 10, mendatangi Kejaksaan tinggi lagi untuk menanyakan pelaporannya, karena dirinya menganggap kasus yang di laporkannya merupakan kasus penting dan menyangkut kepentingan masyarakat serta menyimpang dari peraturan yang sebenarnya.

“kami menganggap perlu mendatangi lagi biar penegak hukum dalam tanda kutip kejaksaan tinggi tidak main main untuk memproses kasus ini, karna kasus ini berbeda dengan kasus yang lain,.apalagi presiden sudah mengeluarkan ultimatum dan kami juga di desak oleh warga desa dungun yang merasa peduli dengan hukum dan transfaransi,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya penegak hukum seharusnya menjadikan laporannya skala prioritas, karena hal ini menyangkut hak warga Desa Dungun Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, dengan harapan sekiranya apa yang sudah di laporkan jangan sampai hilang begitu saja.

“Jadi saya tegaskan sekali lagi, kami GMPK akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas,”imbuhnya.

Sholikin sebagai Wakil ketua GMPK(Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) menyampaikan kasus yang ada di Desa Dungun terkait Pemotongan Dana Covid-19 BLT DD, harus Segera di proses karen menyangkut hak warga, dan dirinya bertekat mengawal kasus tersebut hingga selesai, di sampaikan juga jika timnya mendapat dukungan penuh dari warga Desa Dungun, yang menghendaki kasus tersebut tidak sampai berhenti di tengah jalan.

“Banyak warga yang tanya masalah ini mas, maka dari itu saya tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan, saya akan kawal kasus ini beserta tim sampai kasus ini selesai dan menjadi contoh kepada yang lainnya, karna selama ini bentuk bentuk pembodohan sudah mengakar, rakyat hanya di jadikan umpan untuk mendapatkan sesuatu, tidak sedikit rakyat sering di jadikan tumbal demi kepentingan pribadi atau kelompok mereka, kita buktikan bahwa lembaga kami GMPK tidak akan main-main,” pungkasnya Sholehudin.(ali)

RELATED ARTICLES

Most Popular