Terjerat Rentenir, Rumah Terjual dan Tinggal Dibekas Kandang Kambing

505 0

 

LUMAJANG – Nasib tragis dialami seorang nenek yang tinggal di petak rumah tidak layak huni bekas kandang kambing.

Mendengar itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengunjungi kediaman Ma’ati (60) di Desa Jatirejo Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Senin (20/7/2020).

Dalam kunjungannya, Bupati mendengar penuturan sang nenek yang telah menjual rumahnya untuk melunasi hutang cucunya.

“Namanya bu Ma’ati. Ia tinggal di tempat ini karena cucunya terlilit hutang di bank atau disini disebutnya mindring, bank yang tidak resmi, sehingga tanahnya dijual 25 juta untuk menyelesaikan hutang itu, sekarang tidak punya rumah,” ujarnya.

Nenek yang berusia sekitar 60-an tahun tersebut, saat ini tidak bisa beraktifitas banyak karena kakinya tidak bisa digunakan untuk berjalan. Untuk menyambung hidup sehari-hari, ia mengandalkan upah dari cucunya yang bekerja sebagai tukang memandikan bayi.

Dalam kesempatan itu Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera memfasilitasi pembangunan rumah agar layak dan lebih nyaman ditinggali.

Pihaknya bersyukur, pemilik tanah yang ditempati Ma’ati saat ini, merelakan hak pakai sebagian tanahnya yang lain agar ditinggali nenek Ma’ati beserta cucu dan cicitnya.

“Saya akan segera koordinasikan dengan Kepala Desa dan Pak Camat untuk segera dibangun tapi saya harus meminta izin supaya tanah milik bu Jumani bisa digunakan sebagai tempat tinggal meskipun bukan dimiliki,” jelas Bupati.

Rupanya, pinjaman pada rentenir tersebut berbunga tak berkesudahan mengakibatkan rumah dan tanah Ma’ati dijual untuk melunasi utang yang terus menumpuk. (tim)

Related Post