BARITO UTARA — Aparat gabungan yang terdiri dari pihak Kecamatan, Polsek, Koramil serta pihak warga yang turun ke lokasi, untuk menyaksikan aktivitas perusahaan ke Gunung Peyuyan.
Sementara dari pihak penggugat, mereka secara diam-diam memasang portal dengan kain kuning ke Gunung Piyuyan, mereka yang melepas dan dapat upahnya sendiri atas pemasangan portal kain kuning tersebut,”ungkap Damang.
Dengan adanya pembagian piring putih serta uang Rp. 100 ribu itu.Secara otomatis berarti warga sudah memaafkan perusahaan dan ke leluhur, karena sudah diadakan balian selamatan.Lalu perdamaian sudah selesai dan tatanan adat istiadat apa lagi, sehingga harus sampai diadakan ritual gomek dan buntang lagi.
“Oleh sebab itu,saya menutup kegiatan ritual gomek dan buntang tersebut, karena sudah cukup dengan diselesaikan dengan acara selamatan balian dan bagi-bagi piring putih dan uang Rp.100 ribu per KK.
Saya selaku Damang Gunung Purei, mempersilakan kepada siapapun yang merasa tersinggung atas sikap dan pernyataan saya ini, karena sikap ini murni demi menjaga wibawa hukum adat serta jangan sampai hukum adat kita yang sudah permaen ini, dijadikan sebagai akses atau tempat bagi oknum yang tidak bertanggungjawab mempermainkan Gunung Peyuyan yang Sakral, sebagai ajang bisnis dengan mengatasnamakan tuntutan adat dan keyakinan masyarakat Muara Mea sebagai tameng untuk memuluskan tuntutan kepada pihak PT.IUC, jelas Damang yang juga tokoh balian wara ini.
Iapun mengklarifikasi, terkait pemberitaan salah satu media sosial yang menyatakan, permasalahan kasus Gunung Peyuyan telah ditangan Damang. Sebab sampai sekarang pun, permasalahan tersebut masih belum ada ditangan Damang.
Betul ada penyerahan tuntutan, akan tetapi itu dari Majelis Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara,yang mengatasnamakan Adat, sedangkan masalah ini menyangkut iman dan keyakinan bukan adat, untuk itu dari enam orang masyarakat sebagai penuntut sampai saat ini belum ada penyerahan,
yang ada penyerahan hanya dari pihak perusahaan.
Padahal permasalahan pokok utama berasal dari enam orang dari Desa Muara Mea yang sampai sekarang tidak mau menemui saya,bukan dengan orang lain atau dari daerah lain, kata Damang.
“Sepanjang belum ada penyerahan permasalahan kepada saya selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei, sepanjang itu pula permasalahan ini belum bisa saya melaksanakannya.
Benar ada tembusan, tetapi itu hanya sebatas pemberitahuan, bukan untuk ditangani, karena secara hirarki sebuah kasus yang ingin ditangani harus lah datang melaporkan atau menyampaikan laporan secara langsung, baru bisa ditindak lanjuti dengan memanggil para pihak,” tegasnya. (SS).

