PROBOLINGGO — Penyaluran Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap 4, 5 dan 6 ditahun 2020 ini dilakukan secara serentak di hampir wilayah kabupaten Probolinggo, salah satunya di desa Tanjung Rejo kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo.(9/12/2020).
Tampak antusias warga desa yang datang terlihat antre sesuai nomor urut yang dibagikan terlebih dahulu oleh panitia desa yang menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah antisipatif penanggulangan penyebaran wabah Covid 19.
Dari pantauan wartawan ini, dari total 312 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) 90 persen sudah terealisasi dan menyisakan beberapa warga yang masih rela antre menunggu nomor antrean dipanggil petugas.
“Pembagian BLT DD kali ini ibarat kado di Ahir tahun bagi warga mas, karena kali ini untuk tahap 4, 5 dan 6 dibagikan sekaligus secara langsung, jadi tiap KPM terima Rp.900.000, dari akumulasi yang tiap bulannya Rp.300.000 tiap KPM”, jelas Buradi salahsatu perangkat desa Tanjung Rejo.
Nur Asia, 50 tahun salah satu perempuan Penerima BLT DD terlihat sumringah ketika di Poto untuk dokumentasi panitia sambil menunjukkan sejumlah uang yang diterimanya.
Pada media ini Nur Asia menyatakan kegembiraannya atas bantuan yang diterima hari ini melalui pemerintah desanya.
Alhamdulillah uang ini bisa saya gunakan untuk belanja kebutuhan sehari hari mas, kebetulan ini kan baru musim tanam jadi uang ini sangat berarti dan terasa sekali manfaatnya bagi kami untuk menambah mencukupi kebutuhan sekeluarga, Ujar Nur Asia dengan penuh senyum.
Riyanto, kepala desa Tanjung Rejo terlihat memantau penyaluran BLT DD serta tetap melayani warga lainya yang berkepentingan pada pemerintah desa.
Dirinya sangat berharap agar dengan penyaluran BLT DD yang terakhir ini bisa membantu mencukupi kebutuhan warga ditengah pandemi,
Ditambahkan pula, meski tidak seberapa besar nilainya saya berharap bahwa bantuan tahap 4, 5 dan 6 dari BLT DD ini yang merupakan pengalihan dari anggaran infrastruktur desa, bisa di anggap sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat pada tiap warga negara.
“pada prinsipnya kami Pemerintah desa hanya memfasilitasi saja serta sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dan daerah dalam melayani tiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, tegasnya.(Ali).






