Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Kelangkaan LPG Terjawab: Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos, Selamatkan Negara dari Kerugian Ratusan Juta

19 April 2026 3 Min Read

BANYUWANGI –Gempurnews, com/Komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga stabilitas pasokan energi dan melindungi hak masyarakat prasejahtera kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi berskala besar di wilayah Kecamatan Bangorejo.

Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran vital dalam jaringan ini. Mereka adalah S alias P(56) yang berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik sarana pengangkutan; S alias B(47), seorang residivis kasus serupa tahun 2018 yang bertindak sebagai eksekutor penyuntikan; serta G(71) yang membantu teknis penyuntikan dan transportasi.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Mereka membeli tabung LPG 3 kg bersubsidi secara eceran seharga Rp22.000, lalu memindahkan isinya ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan tabung industri 50 kg.

Iklan

Metode yang digunakan adalah sistem gravitasi menggunakan pipa besi (alat suntik). Untuk mempercepat perpindahan gas, para tersangka menggunakan es balok sebagai pendingin tabung tujuan. Tak hanya itu, untuk mengelabuhi konsumen dan aparat, mereka memasang segel serta barcode palsu yang dibeli secara daring melalui platform marketplace.

Dari praktik culas ini, tersangka meraup keuntungan pribadi yang sangat besar. Setiap tabung 12 kg oplosan menghasilkan laba bersih Rp74.000 hingga Rp76.000, sementara untuk tabung 50 kg, mereka mengeruk keuntungan hingga Rp300.000 per tabung dengan cara merampas hak subsidi masyarakat.

Iklan

Dalam penggeledahan di beberapa titik, polisi menyita beberapa barang bukti. Rinciannya meliputi

  1. 36 unit tabung gas LPG berbagai ukuran dari kediaman S alias P(56)
  2. 10 unit tabung gas LPG berbagai ukuran dari S alias B(47)
  3. 8 unit tabung ukuran 12 kg dan 20 unit tabung gas LPG berbagai ukuran hasil penyisiran di 5 titik lokasi wilayah selatan.
  4. 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up (P-425-ZN)
  5. 4 set pipa besi (alat suntik aktif)
  6. 1 lembar kain gombal untuk mendukung pengoplosan hingga uang tunai hasil penjualan.
  7. 2 unit Handphone.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas 3kg di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan komoditas bersubsidi. Praktik pengoplosan ini adalah penyebab utama kelangkaan LPG 3 kg yang selama ini dikeluhkan warga Banyuwangi. Para pelaku ini secara nyata telah mengambil hak warga miskin demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Beliau juga menyoroti aspek keselamatan publik, mengingat aktivitas ilegal ini dilakukan di kawasan pemukiman padat penduduk.

“Ini sangat berbahaya. Proses pemindahan gas secara ilegal tanpa standar keamanan yang jelas ini ibarat menanam bom waktu di tengah pemukiman. Risiko ledakan sangat tinggi dan bisa mengancam nyawa orang banyak,” tambahnya.

Kapolresta Banyuwangi pun berharap agar pihak pengadilan memberikan vonis maksimal, terutama bagi tersangka residivis, guna memberikan efek jera (deterrent effect). Ia menyebut fenomena pengoplosan ini sebagai “gunung es” dan meminta masyarakat, perangkat desa, serta media untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp500.000.000. Berdasarkan audit perkiraan (kirka)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Masak Batch#3 Kembali Digelar di Blitar : Praktek Sajikan Masakan Indonesia

Next

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan 21 Juli 2026
  • Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan 21 Juli 2026
  • Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit 21 Juli 2026
  • SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT 21 Juli 2026
  • Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi 21 Juli 2026
  • Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya 20 Juli 2026
  • GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo 20 Juli 2026
  • Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku 20 Juli 2026
  • Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita 20 Juli 2026
  • Mengulik Bakal Duet yang Berpeluang Kuat di Pilkada Lumajang 2029, Poros Baru Mulai Disorot 19 Juli 2026
  • Kapolres Kediri Serahkan Penghargaan kepada Dandim 0809/Kediri, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kediri 18 Juli 2026
  • Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026 18 Juli 2026
  • Pelantikan Pengurus Dan Anggota IWAPI Pemalang Periode 2026-2031 : Memperkuat Kapasitas Perempuan Pengusaha Untuk Mendorong UMKM 17 Juli 2026
  • Perkuat Sinergi Polri dan Santri, Satbinmas Dan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safari Jumat di Ponpes Dalwa 17 Juli 2026
  • MPLS SMPN 3 Comal Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Ditutup, Siswa Baru Siap Ikuti Pembelajaran 17 Juli 2026
  • Kepala DLH Lakukan Sidak,Himbau Pelaku Usaha Pilah Sampah Organik Dan Anorganik 17 Juli 2026
  • Fasilitas Umum Runtuh : Hak Pejalan Kaki di Rebut, Trotoar Dialihfungsikan Jadi Parkiran SPPG 17 Juli 2026
  • Dr. Ronny F Sompie Siap Kaloborasi Dengan IPJI Membina Insan Pers Dan Dalam Menyikapi TPPO 17 Juli 2026
  • Dr. Ronny F. Sompie Dorong Penguatan Tata Kelola P3MI untuk Cegah TPPO dan Tingkatkan Perlindungan PMI 17 Juli 2026
  • Kabur 3 Bulan ke Malang, Kakek 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan 17 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Tengah

Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Barat

SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution