
Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan
Pasuruan – Tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Drs. Moh. Min Wahyudi atau yang akrab disapa Domo, mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak reaktif, serta melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi.
Dalam hal ini, Min Wahyudi mengatakan, di tengah derasnya arus informasi dan masifnya disinformasi melalui media sosial, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Informasi yang dipotong, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa konteks dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Selasa, (21/7/2026).
“Masyarakat jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Jangan sampai kita mengambil sikap hanya berdasarkan potongan video, judul provokatif, atau narasi yang sengaja dibangun untuk membangkitkan kemarahan,”ujarnya.
Menurutnya, situasi yang kondusif merupakan kebutuhan bersama. Stabilitas keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat dan Pemerintah. Tetapi juga membutuhkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi setiap perkembangan sosial dan politik.
Ia menilai, perkembangan teknologi informasi telah memberi ruang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti meningkatnya risiko penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta narasi adu domba.
“Karena itu, kebebasan menyampaikan aspirasi harus disertai tanggung jawab. Kritik terhadap pemerintah tetap menjadi bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan secara rasional, berdasarkan fakta, dan tidak mengarah pada tindakan yang merugikan masyarakat luas,”lanjutnya.
Min Wahyudi juga menegaskan, bahwa menjaga kondusivitas bukan berarti menutup ruang kritik. Masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah juga berkewajiban mendengar dan merespons keresahan publik secara terbuka.
“Kondusivitas harus dijaga bersama. Masyarakat perlu tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Di sisi lain, pemerintah juga harus terus membangun kepercayaan dengan menghadirkan rasa keadilan dalam setiap kebijakan dan penegakan hukum,”terangnya.
“keadilan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat merasa didengar, diperlakukan secara setara, dan memperoleh kepastian hukum, potensi keresahan, maupun resistensi akan semakin kecil,”paparnya.
Ia juga menilai, pemerintah perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan yang menyentuh rasa keadilan publik, terutama ketika muncul pelanggaran hukum yang justru melibatkan aparat penegak hukum.
“Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Apabila ada aparat yang melanggar hukum, prosesnya harus jelas dan terbuka agar masyarakat tetap percaya, bahwa hukum berlaku bagi siapa pun,” tegasnya.
Min Wahyudi menyampaikan, bahwa kondusivitas dan keadilan tidak seharusnya dipertentangkan. Keduanya justru saling menguatkan. Situasi yang aman dan tertib akan lebih mudah diwujudkan apabila masyarakat merasakan adanya keadilan dan kepastian hukum.
Dirinya menambahkan, pemerintah juga perlu memperkuat komunikasi publik agar setiap kebijakan dapat dipahami masyarakat secara utuh. Informasi yang terlambat, tidak lengkap, atau tidak konsisten berpotensi membuka ruang bagi spekulasi dan disinformasi.
Di sisi lain, masyarakat tidak seharusnya langsung menganggap setiap informasi negatif sebagai kebenaran. Sikap kritis harus tetap dibarengi dengan kesediaan memeriksa fakta, mendengar penjelasan dari berbagai pihak, serta menghindari penghakiman sebelum terdapat bukti yang memadai.
Dikesempatan itu pula, Min Wahyudi juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, insan pers, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh provokasi dan kebencian.
“Perbedaan pandangan merupakan hal yang biasa dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai dimanfaatkan untuk memecah masyarakat. Kritik silakan disampaikan, aspirasi juga harus didengar, tetapi semuanya perlu dilakukan dengan tertib dan bertanggung jawab,”urainya.
“Mari tetap tenang, tidak reaktif, dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kita jaga kondusivitas bersama, tetap percaya kepada pemerintah, dan terus mendorong agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.”Pungkasnya.
Dalam hal ini, Min Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Kepercayaan tersebut perlu dijaga melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, pelayanan yang transparan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.










