HomeJawa TimurTekan Penyebaran Covid19, Pemprov Jatim Tetapkan Jam Malam

Tekan Penyebaran Covid19, Pemprov Jatim Tetapkan Jam Malam

JEMBER – Rabu 30 Desember 2020, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan gedung rujukan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid 19.
Gedung rujukan tersebut berada di area Rumah Sakit Paru-paru yang terletak di Kelurahan Kreongan Kecamatan Patrang, Jember.

Pada kesempatan itu, Khofifah menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemkab Jember, akhirnya kita memutuskan bahwa kita membutuhkan tambahan layanan bagi pasien Covid-19.
“Nantinya para pasien Covid-19 yang berada di gedung ini akan diawasi selama 24 jam oleh sejumlah dokter dan tenaga kesehatan lainnya,” ungkap Khofifah.
Selain itu, pada wartawan Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat edaran nomor 736 tentang penerapan protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan libur tahun baru 2021 di Jawa Timur yang telah dikirim ke bupati dan wali kota se-Jawa Timur.
Dalam surat itu disebutkan adanya jam malam mulai pukul 20.00 sampai pukul 04.00 WIB saat malam tahun baru.
“Jadi aturan ini sudah jelas, tidak boleh berkerumun, dan termasuk segala jenis usaha, pada malam pergantian tahun,” katanya.
Khofifah juga berharap, khususnya pada masyarakat Jawa Timur, untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah masing-masing, mengingat penyebaran virus corona masih belum hilang. (sonny)

RELATED ARTICLES

Most Popular