HomeJawa TimurAntisipasi Penyebaran Corona, Satgas Covid 19 Probolinggo Gelar Operasi Yustisi

Antisipasi Penyebaran Corona, Satgas Covid 19 Probolinggo Gelar Operasi Yustisi

PROBOLINGGO – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan operasi yustisi pada jam malam di tempat-tempat kerumunan sebagai upaya antisipasi penyebaran corona.

Operasi yustisi di jam malam ini akan dilakukan selama 5 (lima) hari mulai Kamis (31/12/2020) hingga Senin (4/1/2021) mulai pukul 19.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan bahwa operasi yustisi di jam malam ini berbeda dengan penerapan sanksi sosial atau sanksi denda.

Advertisement

“Dalam operasi yustisi kali ini, para pelanggar akan langsung dilakukan rapid test antigen. Salah satu titik pertama operasi yustisi di jam malam ini akan dilakukan di Alun-alun Kota Kraksaan, sebab wilayah ini disinyalir akan menjadi pusat kerumunan pada saat malam tahun baru,” ungkapnya.

Dikatakan Ugas, operasi yustisi jam malam di wilayah Kabupaten Probolinggo ini dilakukan bersama dengan TNI/Polri dan Satgas Covid 19 Kabupaten Probolinggo.

“Bagi yang terjaring akan langsung dites rapid antigen. Apabila hasilnya reaktif, maka akan diisolasi di Rumah Sehat. Mohon sebaiknya di rumah saja agar tidak terjadi penularan Covid-19,” ungkapnya.

Operasi yustisi jam malam di Kabupaten Probolinggo dimulai pada pukul 19.00 WIB dan lebih difokuskan bagi warga Kabupaten Probolinggo. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak keluar jika tidak ada kepentingan yang begitu mendesak.

Sementara untuk siang harinya, sudah ada petugas yang berjaga di Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Harapannya dengan adanya operasi yustisi jam malam ini masyarakat tetap di rumah saja untuk menghindari kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harapnya. (Wulan)

RELATED ARTICLES

Most Popular