BARITO UTARA – Dimasa pandemi Covid-19 masih merebak pada Maret 2020 lalu, sebanyak 430 TK, PAUD, SD, DMP dan SMKN di Kabupaten Barito Utara, melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan).
Dan pada hari ini Senin tanggal 15 Pebruari 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Barut) memulai melaksanakan proses belajar dan mengajar (PBM) secara tatap muka. Di Barito Utara ada 200 sekolah baik itu Taman Kanak-kanak(TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) melaksanakan PBM tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Drs. H. Ardian mengatakan, dari total 430 sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan Barito Utara, ada 200 sekolah di antaranya sudah memulai proses PBM tatap muka pada hari ini.
“Sejak 7 Januari 2021, Dinas Pendidikan Barito Utara mengajukan ke Satuan Tugas Covid-19, untuk mendapatkan rekomendasi PBM tatap muka. Berhubung masalah ini melibatkan lintas instansi, pelaksanaannya baru dimulai hari ini,” tutur Kadisdik kepada awak media diruang kerjanya, Senin (15/2/21).
Meskipun demikian PBM tatap muka telah berjalan dan Satgas Covid-19 Barito Utara tetap melakukan verifikasi dan evaluasi.
“Untuk sekolah di kecamatan, verifikasi dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan,” imbunya.
Sedangkan khusus untuk Kelurahan Melayu dan Lanjas, verifikasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Barito Utara. “Jika dievaluasi PBM tatap muka tak memenuhi syarat protokol kesehatan (Protkes), maka PBM bisa dihentikan,” jelas Kadisdik.
Lebih lanjut Kadis Pendidikan mengatakan untuk jam-jam belajar sudah disepakati.jam belajar untuk Tk dilaksanakan 1 jam pertemuan, SD satu jam setengah atau 1,5 jam, untuk SMP 2 (dua) jam dan untuk SMA 3 (tiga) jam.
“Untuk jam belajar 1-3 jam itu didapat anak setiap hari di sekolah, dan itu sifatnya bergantian ada pagi ada siang atau terserah dari pihak sekolah mengaturnya apakah langsung dapat 2 (dua) kali tetapi turun 3 (tiga) kali dalam seminggu,” katanya.
Ardian menambahkan, bahwa hal tersebut diserahkan kepada sekolah-sekolah dan selanjutnya bagi sekolah yang memang sudah siap untuk melaksanakan tatap muka, mereka menyampaikan ke pihak Dinas Pendidikan dan tembusan ke tim Satgas Covid-19.
“Kemarin, kami sudah menyurati ke sekolah-sekolah, memberitahukan bahwa anak didik, murid atau siswa boleh turun ke sekolah bagi yang sudah siap melaksanakan proses pembelajaran tatap muka. Yang paling diutamakan adalah persetujuan orang tua atau wali, melalui rapat komite sekolah termasuk daftar periksa yang diminta oleh SKB 4 Menteri dan mereka turun sifatnya ini masih simulasi,” tutup Kadisdik. (SS).






