JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan pada PT Bosowa Corporindo.
Dari informasi yang diterima, Subdit Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim memeriksa PT Bosowa Corporindo lantaran tidak menjalankan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagaimana diatur dalam pasal 54 UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam penyidikan dugaan tindak pidana ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi yang berasal dari pihak OJK, Bank Bukopin, KB Kookmin, Kopelindo, Tim Technical Assietance BRI serta Bosowa Corporindo.
Selain itu, tiga orang saksi ahli yakni pidana, tata negara dan korporasi juga telah diperiksa.
Masih dalam informasi tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap surat dan dokumen yang terkait dengan perkara yakni surat perintah tertulis berikut surat teguran dan peringatan dari OJK.
PT Bosowa Corporindo merupakan pemegang saham 23 persen di Bank Bukopin. Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin, pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan aksi korporasi melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau lebih banyak disebut private placement.
Namun dalam rapat tersebut, pemilik saham 23 persen di Bank Bukopin yakni PT Bosowa Corporindo memilih untuk meninggalkan rapat alias walkout.
Bosowa dinyatakan tidak melaksanakan perintah OJK sebagaimana Surat Perintah Tertulis OJK No.SR-17/D.03/2020 tanggal 10 Juni 2020 hal Perintah Tertulis dan Perintah No. SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli hal Perintah Tertulis Pemberian Kuasa Khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Sanksinya adalah, Bosowa tidak lulus sebagai pemegang saham pengendali. *
[11/3 08.15] pak bambang gempur: Mantan Pevoli Putri Aprilia Manganang Ternyata Laki Laki
JAKARTA – Mantan pevoli putri Indonesia, Aprilia Manganang ternyata laki laki tulen. Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, saat menjelaskan kondisi langka, Aprilia Manganang, yang kini menjadi prajurit TNI berpangkat Serda (Sersan Dua).
Terkait jenis kelamin Aprilia Manganang tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, mengambil sikap dengan menegaskan bahwa status jenis kelamain Aprilia Manganang sebagai tindakan yang tidak bisa disalahkan karena landasan medis.
Fakta Aprilia Manganan yang ternyata laki-laki tulen adalah kejadian yang tidak di sengaja. Aprilia Manganang, menderita hipospadias sedari lahir sehingga dianggap perempuan. Hipospadias adalah kondisi langka ketika lubang kencing penis ada pada bagian bawah dan bukannya di ujung. Hipospadia adalah kondisi bawaan yang relatif jarang.
Kebanyakan kelainan ini tidaklah parah. Akan tetapi, kasus Aprilia termasuk dalam kategori 10 persen yang serius sehingga butuh penanganan serius. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, saat menjelaskan kondisi langka, Aprilia Manganang, yang kini menjadi prajurit TNI berpangka Serda (Sersan Dua).
Menpora mengatakan bahwa kejadian yang dialami Aprilia Manganang harus disikapi sebagai kejadian yang tidak disengaja.
“Tidak ada yang mau mengaku-ngaku seperti ini, setelah dilakukan pemeriksaan detil baru diketahui jenis kelamin Aprilia laki-laki,” tutur Menpora, Rabu (10/3/2021).
Sehubungan dengan yang sudah terjadi sebelumnya di bidang olahraga, Menpora menilai hal itu sudah sesuai dengan statusnya saat ia masih berjenis kelamin wanita.
Pada Asian Games di Jakarta 2018 silam, Aprilia Manganang mendapat sorotan. Tubuhnya yang kekar dan wajahnya yang memiliki menyerupai laki-laki, membuatnya sering menjadi berita utama.
Bahkan sebelum bergabung dengan timnas voli, Serda Aprilia sudah menjalani tes spesifik sebelum memasuki kedinasan di TNI AD sehingga hasil pemeriksaan baik di dinas militer dan cabang olahraga sudah sesuai prosedur dan valid.
Aprilia tidak bisa menangani kondisinya dengan maksimal karena kondisi ekonomi keluarganya yang kurang mampu. Hal itu membuat Aprilia berstatus perempuan pada segala hal administrasi kependudukan.
Menpora menegaskan bahwa kondisi itu bukan kesalahan Aprilia Manganang.
“Kalau saat itu dia sadar (berkelamin) laki-laki dan tidak mengakui itu adalah tindakan yang tidak fair. Tapi kan ini tidak. Bahkan dia sendiri tidak tahu bahwa dia berjenis kelamin laki-laki. Saya kira itu bukan kesalahan dia, juga bukan kesalahan siapa pun, dan dalam pemeriksaan terakhir yang lebih detil dan teliti ya ini hasilnya,” kata Menpora.
Sehubungan dengan pengumuman itu sejauh ini baik pihak Kemenpora dan PBVSI selaku induk cabang olahraga bola voli tidak mempermasalahkan fakta ini. Berdasarkan informasi dari Menpora, PBVSI juga baru mengetahui perubahan status kelamin Aprilia setelah mendengar pernyataan yang disampaikan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Yang mengumumkan pertama kali kan Kasad, berdasarkan pemeriksaan dari RSPAD. Baik kami (Kemenpora), federasi dan cabor juga tahu informasi ini dari hasil pengumuman itu,” tutur Menpora Zainudin. *
Sumber : Okezone






