PASURUAN – Kepolisian Sektor Rembanh Polres Pasuruan menggelar operasi penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada para pengandara yang melintas di jalur depan Mapolsek, Sabtu (06/06/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, terlihat sejumlah pengguna jalan diberhentikan oleh petugas karena melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.
Sambil menyampaikan edukasi terkait pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, petugas pun memintas kepada warga untuk memakai masker.
Kapolsek Rembang AKP. Pujianto, S. Sos saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam mencegah penularan covid-19 diwilayah Hukum Polsek Rembang Kabupaten Pasuruan lebih intensif melakukan edukasi kepada warga salah satunya kepada para pengendara yang melintas dijalur utama depan Mapolsek agar mematuhi Protokol Kesehatan utamanya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
“Kami pihak polsek Rembang, akan lebih rutin menggelar kegiatan seperti ini, baik siang maupun malam hari, untuk mengedukasi warga agar mematuhi protokol kesehatan. dimana para pengendara yang melintas dijalur ini. Kami lakukan himbauan untuk tetap memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah,” ucap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, operasi seperti ini bisa menekan dan memutus penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Hukum Polsek Rembang. (qomar)






