PASURUAN — Aliansi forum rembug tergabung dalam FORMAT melakukan audensi untuk menindaklanjuti beberapa kasus yang terkesan melempem, dan masih belum ada yang dinaikan status tersangka sampai saat ini.
Dalam audiensi perwakilan dari format diterima langsung oleh Rudi Purwanto, selaku koodinator penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan senin 28/6/202, mereka meminta tuntutan agar segera di selesaikan dan ditetapkan siapa tersangka dan aktor dibalik BOP dan kasus lainnya.
Menurut Rudi, selaku koordinator penyelidikan, tuntutan dari lembaga maupun media dan akan secepatnya ditangani, selama ini tetap melakukan penyelidikan dari 450 orang yang sudah dipanggil dan tinggal menetapkan siapa yang terlibat.
“Mudah mudahan dalam kondisi covid mampu menyelesaikan dan diberi kesehatan untuk para penyidik agar semua berjalan lancar,” kata Rudy.
Ismail Makki, ketua FORMAT, geram terhadap kejaksaan yang terkesan lamban pasalnya sampai saat ini masih belum ada kejelasan dalam tuntutannya.
” Kami dalam satu sampai dua minggu harus ada yang di tetapkan tersangka, maka kalau memang tidak mampu kami akan melakukan upaya hukum untuk kasus tersebut terutama mengenai BOP dan TPA akan saya lakukan praperadilan pada Kejaksaan karena sudah bukan waktunya kejaksaan melakukan pencegahan tapi harus melakukan penindakan jangan sampai kasus korupsi sudah klimax dan terpenting kejaksaan jangan sampai ada intervensi dari pihak lain,” tegas Makki
LBH PKN Novi Hariyanto juga angkat bicara dan sangat menyayangkan dan berharap kepada kejaksaan bertindak cepat dan profesional.
“Untuk SOP, kejaksaan mana saja sama sedangkan kasus ini sama pelaporanya dengan di kota pasuruan , namun kejaksaan kota sudah berà ni menetapkan dan menahan tersangka, apalagi yang di perlukan sedangkan alat bukti juga sama kalau memang masih lamban kami LBH bersà ma para LSM akan melakukan praperadilan pada kejaksaan, supaya kasus ini tidak ada lagi pihak lain yang interfensi ( arie)

