JEMBER – Kepolisian Resor Jember berhasil menangkap pelaku penebar wafer berisi serpihan silet yang dibagikan kepada anak anak tengah bermain di sekitar halaman rumah.
“Pelaku berinisial AB (42) warga Kelurahan Jember Lor ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi Jember,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Jember, Selasa (3/8/3031) dikutip dari viva.
Sebelumnya, temuan wafer cokelat berisi benda benda tajam berbahaya tersebut menggegerkan warga setempat. Kejadian ini ditemukan warga, di Jalan Cempedak Kelurahan Jember Lor, Sabtu (31/7/2021).
Seorang warga, M. Yasin, sempat kaget mendapat laporan dari sang anak setelah memuntahkan wafer yang digigitnya terlalu keras ketika dikunyah. Setelah diperiksa, wafer tersebut ternyata berisi benda benda tajam yang membahayakan.
“Untungnya tidak sampai ditelan oleh anak saya,” ujar Yasin kepada wartawan.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Jember untuk diperiksa.
Ketika diperiksa di Kantor Polisi, pelaku mengaku memberi wafer isi serpihan silet kepada anak anak di sekitar daerahnya dengan maksud untuk tolak bala. Hingga saat ini masih belum ada penjelasan wabah apa yang dikhawatirkan. (sgp).






