HomeJawa TimurBanyuwangiSesosok Mayat Wanita Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dikamar Hotel Asri Genteng

Sesosok Mayat Wanita Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dikamar Hotel Asri Genteng

Gempurnews.com – Banyuwangi. Sesosok mayat wanita paruh baya ditemukan sudah mulai membusuk didalam Kamar Nomor 03 Hotel Asri Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng Banyuwangi, pada Jumat (27/8/2021) malam.

Menurut saksi mata, penemuan mayat itu bermula saat staf hotel hendak mengecek kamar namun mencium bau menyengat dari dalam kamar, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pihak hotel langsung menghubungi Polsek Genteng.

Pengelola hotel yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan, perempuan tersebut datang dan check in ke hotel Asri pada 15 Agustus lalu.

Advertisement

“Seharusnya, perempuan tersebut sudah check out. Karena curiga tidak kunjung chek out, kami mengecek pintu kamar. Namun tidak ada jawaban dari dalam kamar. Kami hanya mendengar suara TV yang menyala,” katanya.

Mengetahui itu, pengelola hotel menggedor-gedor pintu kamar, tapi tetap tidak ada jawaban dari penghuni kamar.

“Akhirnya kami memberanikan diri membuka pintu menggunakan kunci ganda atau serep. Ternyata perempuan itu ditemukan sudah meninggal dalam keadaan berbaring dan mengeluarkan bau gak sedap,” tambah pegawai hotel tersebut.

Kapolsek Genteng yang mendapatkan laporan bersama anggota segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah TKP.

Menurut Kompol Sudarmaji, Kapolsek Genteng, identitas mayat tersebut diketahui bernama Siti Mutingatun (47th) warga desa Karangdoro kecamatan Tegalsari.

“Menurut informasi sementara yang kita dapatkan, korban menginap semenjak tanggal 15 Agustus 2021 hingga saat ini ditemukan sudah meninggal dunia,” terang Kompol Sudarmaji.

“Untuk proses evakuasi korban, kita masih menunggu tim dari Polresta Banyuwangi dan rumah sakit karena kita mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan mengingat seperti sekarang ini” imbuhnya.

Informasi juga didapatkan awak media dari Tata (35th), teman korban, Tata mengatakan jika sebelum meninggal dunia korban memang sudah menginap di hotel Asri Genteng sejak tanggal 15 Agustus 2021 yang lalu dengan menggunakan SIM milik teman korban lainnya bernama Kristin sebagai syarat menyewa kamar.

“Korban pakai SIM atas nama Kristin yang juga temannya untuk buka kamar hotel mas,” kata Tata

RELATED ARTICLES

Most Popular