BARITO UTARA-PT.Medco E&P Indonesia(Medco E&P)terus mendukung pelestarian lingkungan hidup di wilayah kerja operasionalnya.Salah satu adalah merehabilitasi Daerah Aliran Sungai(DAS)di Kawasan Hutan Produksi Tetap(KHPT)di wilayah DAS Barito Sub DAS Tumbang Lahung,Permata Intan,Kabupaten Murung Raya,Kalimantan Tengah (Kalteng)dengan seluas 83 hektar.Kemudian di lokasi lain pada Kawasan Hutan Lindung Meranti Sungai Merah Sub Das Banyuasin, Sumatera Selatan(Sumsel) yang juga seluas 18,83 hektar.
VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan,kegiatan rehabilitasi ini telah dilakukan oleh Medco E&P Blok Rimau dan Medco Energi Bangkanai Ltd bersama Satuan Kerja, Khusus Pelaksanaan Kegiatan Industri Hulu Migas(SKK Migas)di kedua wilayah kawasan hutan tersebut.
Rehabilitasi DAS di wilayah operasional ini,dilakukan sebagai kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan(IPPKH)yang diperoleh Medco E&P,dari Pemerintah Pusat,”ungkapnya.
“Masih lanjut Arif Rinaldi,Pemerintah telah menyatakan keberhasilan program ini dan selanjutnya,membuat berita acara keberhasilan tersebut serta tertuang dalam Dokumen serahterima,hasil program kegiatan rehabilitasi dan telah ditandatangani oleh senior VP onshore Asset Medco E&P,Imron Gazali.
Oleh karena itu,Medco E&P bersama SKK Migas melakukan serah terima hasil kegiatan tersebut secara virtual kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai(DAS)dan Hutan Lindung(Ditjen PDASHL)Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK), Selasa(12/10/21)pada hari yang lalu,”jelas Arif.
Menurut Arif Rinaldi, Perusahaan bekerjasama dengan pemerintah dalam rehabilitasi lahan,pekerjaan ini dapat terus dilanjutkan,karena yang sudah dilakukan terbukti dapat berjalan dengan baik,”harapnya.
“Kami terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan dengan menanam berbagai jenis tanaman diantaranya,meranti merah, pulai,tengkawang,nangka, durian,kemiri.Semoga kerjasama rehabilitasi ini bisa terus ditingkatkan,” kata Arif Rinaldi. (SS).






