Laskar Merah Putih, Bertekad Berantas Rentenir Berkedok Koperasi

525 0

PROBOLINGGO — Menyikapi maraknya rentenir yang berkedok koperasi di kota Probolinggo, dinilai meresahkan dan merugikan warga, atas dasar itulah Markas Cabang Laskar Merah Putih kota Probolinggo mengevaluasi dan menginventarisir keberadaan koperasi yang menjamur hampir di setiap kelurahan.

Untuk mencari solusi dan pemecahan permasalahan tersebut, LMP diundang Komisi 2 DPRD kota Probolinggo untuk rapat dengar pendapat, rabu ,3 November 2021pagi, bertempat di ruang rapat Komisi 2.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua komisi 2 DPRD kota Probolinggo, Sibro Malisi, juga dihadiri sejumlah anggota komisi 2 dan kepala dinas koperasi kota Probolinggo, Fitriyah beserta jajaran.

Dalam pembukaanya, ketua komisi 2 DPRD kota Probolinggo yang merupakan politisi partai Nasdem itu menyambut baik langkah LMP kota probolinggo, dalam menyikapi maraknya koperasi ilegal, bahkan Sibro Malisi sangat mendukung total LMP dalam memberantas koperasi ilegal.

Sementara itu, ketua LMP kota Probolinggo, Hasbullah dalam pemaparannya menuturkan jika keberadaan rentenir berkedok koperasi di kota mangga ini sudah mencapai puncak yang sudah meresahkan warga, hal itu dapat dilihat dari beberapa laporan warga yang masuk ke kantor LMP, termasuk seperti cara penagihan petugas koperasi yang tidak manusiawi dan terbilang kasar.

“Cara penagihan petugas koperasi sudah kayak preman saja, masuk rumah orang tanpa ijin” Ujar bapak tiga orang anak itu.

Sementara itu, kepala dinas koperasi kota probolinggo, Fitriyah menuturkan jika saat ini di dinas yang di dipimpinnya sudah terbentuk satgas pengawasan koperasi, oleh karena itu pihaknya akan menggandeng semua elemen masyarakat untuk memberantas rentenir berkedok koperasi.

“Kami siap menggandeng LMP untuk menanggulangi praktek ilegal koperasi” tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula, ketua LMP kota Probolinggo juga menyerahkan surat usulan kepada ketua Komisi 2 DPRD kota Probolinggo terkait hearing tersebut, ada tiga poin yang menjadi acuan, diantaranya tertibkan koperasi ilegal, membuat Perda tentang keberadaan bank mingguan, tindak tegas petugas dan koperasi yang menagih dengan kekerasan.

Dalam pelaksanaan hearing, nampak suasana keakraban dan terjadi dialog yang cukup membangun, saling menyampaikan argumen, yang kesemuanya bermuara kepada kepentingan warga masyarakat secara luas. (Red)

Related Post