CIMAHI — Rabu(08/12/2021)
Pelaksanaan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan/ Janji Pegawai Negeri Sipil serta Sumpah/Janji Jabatan dilaksanakan di gedung TekhnoPark, Jalan Baros Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Dipimpin langsung oleh Plt.Walikota Cimahi,Letkol.(Purn). Ngatiyana.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan pesan kepada para Kepala Sekolah yang diangkat sumpahnya, juga kepada para Pegawai Negeri Sipil yang diangkat agar mengedepankan kinerja yang maksimal serta nenungkatkan kapasitas.
“Saya ucapakan terinakasih dan Selamat, kepada Kepala Sekolah yang telah dilantik Fungsional, saya ucapkan selamat bertugas, semoga bapak ibu semuanya bisa membawakan tugas amanah ini demi masa depan anak didik kita semuanya.Saya titipkan anak didik kuta semuanya kepada Bapak dan ibu, sehingga anak didik bapak ibu semua menjadi penerus bangsa yang sejati, kepada para ASN yang telah dilantik saya ucapkan selamat dan selamat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, bahwa kalian semua adalah Abdi Negara, Abdi Masyarakat yang mengabdikan dirinya kepada Masyarakat dengan tulus dan Ikhlas.Ingat Bahwa Kalian semua adalah PNS yang telah diambil sumpahnya agar membaktikan darma baktinya dengan tulus ikhlasdengan tidak memandang bulu dan lebih menentingkan kepentingan Negara diatas kepentingan Pribadi,Hal ini bawa terus sampai kapanpun kalian sebelum pensiun sehingga kalian adalah pejuang-pejuang ASN untuk Masyarakat khususnya di Kota Cimahi.”Ungkap Ngatiyana dalam sambutannya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi,Harjono yang hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut menjelaskan,
“Penugsan Guru dalam jabatan Kepala Sekolah ini mengikuti Permendikbud No.6 Tahun 2017 , Bahwa pembahasan diawali dibentuknya Tim Pertimbangan Penempatan,Penugsan Guru dalam Jabatan Kepala Sekolah dengan Unsur terdiri dari SekDa, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan Pengawas Sekolah.Di Cimahi kebetulan sudah dibentuk pada bulan Mei Kemarin yang diketuai Oleh Pak Sekda kemudian ada BKPSDMD,Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan sebagai Sekretaris kemudian ada bidang yang menangani masing-masung Bidang, ada pengawas
Juga ketua Dewan Pendidikan.Tim pertimbangan Jabatan Kepala Sekolah itu,tugasnya memberi Masukan, merumuskan hasil rapat kepada Plt.Walikota Cimahi ,selanjutnya usulan ini diserahkan untuk didiskusikan di Tim sesuia dengan PP No.11 Tahun 2017 Bahwa penempatan seseorang dalam jabatan PNS harus melalui penilaian Kinerja ASN atau dulu disebut dengan BAPER JAKAT,Jadi mengalami dua kali pembahasan setelah itu dibahas di Tim Kinerja ASN lalu diusulkan ke Kementriab Dalam Negeri dan turunlah Surat Keputusan.Jadi kebetulan yang Kosong itu ada Sekolah yang besar,setelah melalui pemetaan mutu dan jumlah siswa Kita tahu adanya sekolah yang besar seperti SMP 1 dan SMP 2 kan kosong juga SMP 08 juga kosong maka dilakukanlah rotasi dulu untuk mengisi jabatan-jabatan di SMP yang jumlah siswanya besar, dengan Alumni yang besar, dengan prestasi yang besar juga yakni SMP 1,SMP 3 dan SMP 08,baru setelah itu diisi oleh Pejabat yang baru,yang berasal dari calon kepala sekolah.Cimahi memiliki 14 calon Kepala sekolah SMP,sementara Formasi yang kosong itu ada 11,jadi 4 diisi oleh pejabat lama,yang dirotasi untuk sekolah besar, yang 7 calon kepala sekolah ditempatkan di Sekolah yang baru yaitu SMP 14,SMP15 dan SMP 16.beberapa sekolah yang masa jabatannya kurang dari 2 tahun maka sesuai PerMendikbud No.6 Tahun 2017 maka seseorang Kepala Sekolah itu hanya boleh dimutasikan untuk pertamakali setelah duduk dalam jabatannya selama minimal 2 tahun,maka Kepala SMP 7,12 dan 13 belum dimutasikan karena belum bertugas selama 2 Tahun.”Pungkas Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi,Harjono kepada Wartawan.
(Achmad $)

