HomeJawa Timur4 Pria Ini Di Gulung Polisi Saat Judi Remi, Satu Diantaranya Oknum...

4 Pria Ini Di Gulung Polisi Saat Judi Remi, Satu Diantaranya Oknum Perangkat Desa

Gempur News – Indonesia – Polda Jatim -Polres Blitar. KABAR PRESTASI POLISI. Empat orang pelaku judi kartu remi berperan sebagai sebagai bandar dan penombok digulung oleh anggota Sub Unit Judi Polres Blitar saat sedang melakukan judi remi, Rabu (14/2/2018).

Ke empat pelaku di gerebek oleh petugas di sebuah rumah milik Sudarsono yang terletak di Dusun Tambakan Desa Tambakan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Sub Unit Judi Polres Blitar berhasil mengamankan empat pelaku antara lain Roni Vikri Wijayanto bin Mujiono, (31) Perangkat desa Dusun Tambakan Rt 4/3 Desa Tambakan Kecamatan Gandusari, Moch. Burhanudin Malik bin Gufron (36) dan Ragil Herianto bin Suyadi (36) tahun warga Dusun Tambakan Rt 5/4 Desa Tambakan Kecamatan Gandusari, Winarto Alias Uwin bin Mesiran (31) tahun Dusun Tambakan Rt 1/6 Desa Tambakan Kecamatan Gandusari.

Advertisement

Kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 14 Pebruari 2018 anggota subnit judi telah menerima informasi dari masyarakat bahwa di Rumah Sudarsono yang terletak di Dusun Tambakan DesaTambakan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar ada kegiatan Judi kartu remi kemudian anggota melakukan penyelidikan dan kemudian sekira pukul 23.30 Wib, anggota melakukan penggerebekan serta melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berperan sebagai Bandar.

Dari hasil penggerebekan, petugas Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 2 ( dua ) set kartu remi dan uang tunai Rp 1.940.000,- ( Satu juta Sembilan ratus empat puluh ribu rupiah ).

Ke empat tersangka berikut barang bukti diamankan di mako Polres Blitar guna penyidikan lebih lanjut.(Eko)

RELATED ARTICLES

Most Popular