MALANG – Sejumlah 40 anak dari komunitas Forum anak desa giripurno kec. Bumiaji kota batu mengikuti sosialisasi dampak pernikahan dini berlokasi dibalai desa giripurno oleh mahasiswa KSM Tematik kelompok 75 fakultas hukum reguler B angkatan 2018
.
Sebagai narasumber dampak pernikahan dini yaitu dosen DPL Unisma M. Fahrudin andriansyah, A.Md., S.H., M.H. membahas dampak pernikahan dini sisi hukum sedangkan Ust. Ridho dari sisi agama
.
Selain sosialisasi dampak pernikahan dini mahasiswa KSM Tematik kelompok 75 mengadakan mini kuis untuk para peserta sosialisasi. Di akhir acara sosialisasi kelompok 75 memberikan bakti sosial santunan anak yatim
.
“Acara sosialisasi ini sangat berguna bagi kami para milineal dan memberikan ilmu baru tentang dampak dari pernikahan dini” ujar Sehanah. (Ketua Forum Anak Desa Bumiaji)
