KOTA BLITAR – Sebagai bentuk mengantisipasi maraknya balap liar di Blitar Kota, Satuan lalu lintas Polres Blitar Kota melakukan razia balap liar setiap minggu. Dalam razia balapan liar tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor protolan dan sepeda motor yang tidak sesuai dengan spek.
Sebanyak 26 sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas Polres Blitar Kota dalam razia balap liar di Jalan Merdeka dan Jalan Tanjung Kota Blitar, pada Minggu 12 Juni 2022 sekitar jam 00.30 WIB.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Blitar Kota IPTU PUNJUNG SETYO HIMAWAN mengatakan “razia balap liar dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, sering adanya balapan liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda”.
Dari hasil razia, petugas mengamankan 26 sepeda motor tersebut ke mako Satlantas Polres Blitar Kota. Tidak hanya sepeda motor protolan dan tidak sesuai spek saja, namun sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong dan tidak membawa surat-surat kendaraan juga dibawa ke Mako Satlantas Polres Blitar Kota.
IPTU PUNJUNG SETYO HIMAWAN menambahkan, “patroli rutin akan tetap dilakukan setiap minggu untuk mencegah adanya aksi balap liar serupa di wilayah hukum Polres Blitar”.
Selain membuat resah para pengguna jalan, aksi balap liar ini juga sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas. (rury)






