Lumajang, Gempur, News. Diwakili anak, dari bu.ma,iyeh Ahmad surat selaku putranya, menjelaskan bahwa sekolah SDN, 01 jatimulyo kecamatan kunir kabupaten lumajang, berharap segara diselesaikan.agar tidak merasa di abaikan, mungkin dengan dianggarkan terlebih dahulu sambil menunggu keputusan kasasi,” katanya.
Selanjutnya menurut ahmad surat,sekolah yang di sengketakan tersebut, sudah ada surat keputusan dari dua pengadilan, pertama dari pengadilan lumajang dan surabaya, hanya tinggal menunggu dari jakarta yaitu kasasi mas.. pemerintah lumajang ini kok tidak ada reaksi atau memberikan penjelasan selama ini, karena ibu saya selalu bertanya, kapan dan kapan.sekolah ini akan memberikan ganti rugi.
padahal menurut ahmad surat semua fihak sudah pada tau, sudah membaca hasil dari pengadilan bahkan sudah tau kalau dalam perkara dimenangkan oleh keluarga saya atau tepatnya bu. Ma’iyeh ibu saya, yang saya herankan kenapa selama ini kok belum ada kabarnya.
kalau disewakan itu sudah berapa mas, selama ini yang membayar pajak itu ibu saya,Bu, Ma,iyeh ahli warisnya tidak ada hasilnya sedangkan gedungnya dipakai anak sekolah mosok dari fihak dinas tidak pernah tau menau. Itu atas kesadaran keluarga saya. kalau keluarga saya tidak menyadari sudah terusir.dari sekolah.
Seharusnya pemerintah itu bijak tidak memberikan beban sama bu, ma, iyeh yang hanya rakyat kecil, menanggung dan bayar pajak, sedangkan lahan dan tanahnya dipakai bahkan gedung yang dibangun dan didirikan oleh keluarga saya dipakai juga. Tanpa memberikan penghasilan se, senpun jelas ahmad surat.(Djk.P)






