PASURUAN – Menyikapi kasus FS yang berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap polisi, juga memancing reaksi dari, KH Abdul Ghafur, seorang tokoh masyarakat di Rembang Kabupaten Pasuruan.
Abdul Ghafur lantas memaparkan, jati diri Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah sebagai Bhayangkara Negara yang berfungsi mengawal, menjaga, melindungi, dan mengayomi negara beserta segenap warga negara/masyarakat.
Namun demikian, tambahnya, harus diakui bahwa dengan adanya “tragedi FS” cukup memporak-porandakan citra kepercayaan pubik kepada Polri.
Dia berharap, Polri tidak boleh panik karena Tragedi FS, malah tragedi ini harus dijadikan momentum pintu masuk Polri untuk membenahi aspek reformasi kultural Polri, terutama pembangunan moral, disiplin dan perilaku Polri untuk kembali meningkatkan citra Polri.
Terkait ‘kasus FS’, dia berpesan, sebagai seorang manusia biasa FS tentu saja bisa berbuat salah dan khilaf.
“Hukum tetap harus ditegakkan. Namun sebagai manusia, kita harus saling memaafkan dan tidak boleh menjustifikasi orang lain secara berlebihan,” ujar dia.
Namun, imbuhnya pula, kasus tersebut tidaklah adil jika dikaitkan dengan marwah Kepolisian Republik Indonesia secara umum.
“Kita tidak boleh megeneralisasi kesalahan pribadi oknum dengan institusinya,” ujarnya.(Qomar)
Editor : dhw_robhin
