PASURUAN – Warga Tampung, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan dibuat resah dengan amukan Thoriq (30) sembari membawa senjata tajam (sajam) di area persawahan, pada Selasa (27/09/2022).
Saat ngamuk, Thoriq membawa 2 buah sajam berupa celurit dan pisau. Namun belakangan diduga jika mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Meredakan keresahan warga, Polisi bersama anggota TNI pun segera mengamankan pelaku. Upaya penangkapan itu sempat membuat repot. Pasalnya, Thoriq melakukan perlawanan.
Dianggap membahayakan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melontarkan timah panas untuk melumpuhkan pelaku.

“Kami melakukan tindakan tegas karena sangat membahayakan warga sekitar dan anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Kabar yang beredar, sebelumnya pelaku sempat menyekap ibunya didalam rumah selama 2 hari. Saat disekap, ibunya tidak diberi makan dan minum.
Kasat Reskrim juga menerangkan jika pelaku merupakan seorang residivis.
“Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah 2 kali masuk penjara. Pertama karena kasus Narkoba, dan kedua terjerat kasus pencurian dengan kekerasan,” pungkas Adhi. (qomar)
Editor : dhw_robhin






