Penyerahan Surat Keputusan Bupati Jember tentang Tim Penggerak Bersepeda Kabupaten Jember dihadiri komunitas Team Mancal Blokosutho (TMB) Jember

728 0

JEMBER – Surat Keputusan Bupati Jember No:188.45/512/1.12/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Tim Penggerak Bersepeda Kabupaten Jember. Jum,at, 23 Desember 2022
Gelar acara penyerahan Surat Keputusan dan penyematan rompi Tim Penggerak Bersepeda bertempat di Aula Kantor Dinas Perhubungan Jalan Dewi Sartika No 2. Kampung Tengah Kepatihan, Kecamatan Kaliwates Jember.
Dr. Agus SH.M.Hum selaku Kadishub Kabupaten Jember memimpin langsung dalam acara tersebut. Harapannya, mengajak semua masyarakat untuk hidup sehat dengan membudayakan bersepeda hemat energi dan mengurangi polusi udara menjadi bersih, membuat langit semakin biru.

Acara diikuti oleh 40 Tim Penggerak Bersepada Kabupaten Jember. Tidak ketinggalan komunitas Team Mancal Blokosutho (TMB) yang sudah kondang di berbagai Even Gowes di Kabupaten Jember juga ikut hadir dan mewarnai dalam giat tersebut.
Sebelum acara penyerahan Surat Keputusan Bupati, dilaksanakan acara Gowes bersama 40 Tim Penggerak Bersepeda, dimulai jam 05.30 WIB sampai jam 08.00 WIB, menempuh rute start Kantor Dishub Jalan Dewi Sartika, Jalan Trunojoyo, Jalan Gajah Mada, putar balik Alun-alun kembali finish Kantor Dishub di Jalan Dewi Sartika.
Dengan adanya Tim Penggerak Bersepeda
Kabupaten Jember diharapkan Pejabat sebagai pelayan masyarakat sehat, maka dalam melayani masyarakat akan menjadi lebih maksimal.(son)

Editor : dhw_robhin

Related Post