MADIUN – GN,,Turut hadir di acara tersebut, Capres Anies Baswedan; Anggota DPD RI Tamsil Linrung, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Farid Makruf; Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan; Wali Kota Madiun Maidi; Ketua KPU Prov Jatim; Ketua Bawaslu Prov Jatim.
Dalam acara deklarasi ini berlangsung di Stadion Wilis, Madiun, Minggu (26-11-2023), Sudah menjadi kewajiban semua warga negara untuk memastikan pelaksanaan proses demokrasi tersebut berjalan dengan baik dengan indikator sukses pemilu; yaitu adanya kebebasan warga negara untuk menentukan pilihannya, dan adanya ruang bagi peserta pemilu untuk berkompetisi dengan adil dan tanpa kecurangan.

“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak akan mampu bekerja sendiri untuk memastikan pemilu berkualitas. Apalagi dengan sebaran jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 820 ribu lebih di seluruh Indonesia.

Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif elemen-elemen masyarakat, termasuk organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut mengawal dan terlibat aktif memastikan Pemilu dapat berlangsung dengan indikator sukses yang terukur. Tentu dengan berkoordinasi dengan Bawaslu di masing-masing wilayah.
Karena polarisasi akibat Pemilihan Presiden Secara Langsung (Pilpressung) yang bergulir sejak era reformasi masih terjadi. Karena Pilpressung memang tidak cocok untuk bangsa Indonesia yang super majemuk dan negara kepulauan yang terpisah-pisah. Pilpressung juga tidak cocok diterapkan di negara yang karakter bangsanya guyub dan komunal.
Sejak Era Reformasi yang ditandai dengan Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, bangsa Indonesia seolah berubah menjadi bangsa lain. Bangsa yang tercerabut dari akar budaya dan jati dirinya, menjadi bangsa yang semakin individual dan liberal serta materialistis pragmatis.
Tetapi karena praktik penyimpangan yang terjadi di era orde baru, sistem rumusan pendiri bangsa itu kita buang dan kita ganti dengan sistem barat yang individualis dan liberal. Padahal seharusnya, saat reformasi, yang kita benahi adalah penyimpangan yang terjadi di era orde baru. Bukan mengganti sistem bernegara dengan mengadopsi sistem liberal ala barat.
“Inilah yang sekarang diperjuangkan,Agar bangsa ini kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, yang kita sempurnakan dan perkuat, agar penyimpangan yang terjadi di era orde lama dan orde baru tidak terulang.
” Moerdjoko Selaku Ketua Umum PSHT mengatakan Deklarasi Pemilu Damai ini merupakan wujud dari nafas organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keberagaman dalam kesatuan.
Kita PSHT,menjunjung tinggi Pancasila, UUD 45, negara kesatuan dan Bhineka Tunggal Ika. Bahwa PSHT tidak berafiliasi tidak bergantung, tidak mengikat dengan partai politik manapun, tidak terikat, kita netral, kita harus menjaga tradisi dari PSHT,” kata Moerdjoko.
PSHT memberikan kebebasan kepada warganya untuk berpolitik, mau memilih maupun dipilih. Mari kita tepati aturan dan jadikan pemilu mendatang damai,pungkasnya”.(dik)

