Rangkasbitung – Paralegal Kantor Hukum Subur Jaya & Partner melakukan pendampingan hukum untuk Ibu Umihani, korban dari rentenir yang meresahkan masyarakat Kabupaten Lebak. Ibu Umihani, yang beralamat di Kp. Pasir Jati Desa Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung, melaporkan rentenir tersebut karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengambil barang dari rumahnya berupa kulkas 2 pintu merk Sharp dan sebuah TV LED 23 inci.
Menurut Ibu Umihani, ia telah melakukan pembayaran pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan cicilan Rp 1,6 juta per bulan selama empat bulan. Jika ditotal, pembayaran yang sudah dilakukan mencapai Rp 6,4 juta, lebih besar dari jumlah pinjaman awal. Namun, karena ia sudah tidak lagi bekerja di PT SHB yang terletak di Desa Mekar Sari, ia mengalami kesulitan untuk membayar cicilan berikutnya. Akibatnya, rentenir tersebut datang ke rumahnya dan mengambil barang-barang miliknya tanpa persetujuan.
“Rentenir itu tidak mau tahu alasan saya. Dia bilang saya sudah menunggak dan harus bayar sekarang juga. Kalau tidak, dia akan bawa barang-barang saya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya takut dia akan kasar atau ancam keluarga saya,” ungkap Ibu Umihani dengan mata berkaca-kaca.
Atas nama Ibu Umihani, Paralegal Kantor Hukum Subur Jaya & Partner melaporkan rentenir tersebut ke Polres Lebak. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dalam memberantas para rentenir yang ada di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya wilayah sekitar Jalan Raya Citeras. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan rentenir yang merugikan dan melanggar hukum.
“Kami dari Kantor Hukum Subur Jaya & Partner siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban rentenir. Kami akan membela hak-hak mereka dan menuntut rentenir untuk mengembalikan barang-barang yang diambil serta menghapus bunga yang tidak wajar. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman dan mencari sumber dana yang resmi dan terpercaya,” ujar FAMFUK TJHONG, salah satu paralegal dari Kantor Hukum Subur Jaya & Partner. ( DieKz77 )






