Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sumatera

Transparan dan Tegas, Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus

17 April 2026 2 Min Read

Kayuagung, gempurnews.com — Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Satuan Reserse Narkoba Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 927 gram dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula SAR Mapolres OKI, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi serta akuntabilitas institusi Polri dalam penanganan perkara narkotika. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar dan merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026, dengan dua tersangka berinisial DH (40) dan H (38), yang diketahui merupakan warga Desa Tulung Selapan Timur, Kabupaten OKI.

Iklan

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan secara tuntas agar tidak kembali beredar di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Iklan

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum OKI akan terus ditingkatkan melalui pemetaan jaringan serta penguatan intelijen di lapangan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu melalui proses uji laboratorium oleh tim Bidlabfor Polda Sumsel yang diwakili IPTU Dirli Fahmi, S.Si., Farm. Hasil pengujian menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.

Selanjutnya, sabu dimusnahkan dengan metode diblender dan dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik menerapkan pasal berlapis mengingat jumlah barang bukti yang tergolong besar dan berpotensi merusak ribuan jiwa.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah OKI.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak para pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan Polres OKI merupakan bagian dari strategi besar Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, guna mempercepat respons aparat kepolisian.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan BNNK OKI, Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, serta penasihat hukum tersangka.

Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus menjamin legalitas dan transparansi proses hukum yang berjalan.

Melalui langkah ini, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mempersempit ruang peredaran narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

ALI IMRON

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Tunggu Penyerahan dari Kementerian PU, Pemkab Mulai Sosialisasi Persiapan Penempatan Pedagang di Pasar Banyuwangi

Next

Dukung Penguatan Ekonomi Nasional, Wakapolda Sumsel Tekankan Transparansi Tata Kelola Primkopol

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Gerindra Cimahi Perkuat Basis hingga RT/RW, Laskar Pemuda Disiapkan Kawal Program Pro Rakyat 22 Juli 2026
  • Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia Asri di Banyuwangi, Ribuan Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan 22 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Anggaran 2027 Dimulai dengan Sorotan pada PAD dan Kesejahteraan Rakyat 22 Juli 2026
  • Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh. 22 Juli 2026
  • Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun. 22 Juli 2026
  • Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas? 22 Juli 2026
  • Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit 22 Juli 2026
  • Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan 21 Juli 2026
  • Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan 21 Juli 2026
  • Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit 21 Juli 2026
  • SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT 21 Juli 2026
  • Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi 21 Juli 2026
  • Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya 20 Juli 2026
  • GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo 20 Juli 2026
  • Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku 20 Juli 2026
  • Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita 20 Juli 2026
  • Mengulik Bakal Duet yang Berpeluang Kuat di Pilkada Lumajang 2029, Poros Baru Mulai Disorot 19 Juli 2026
  • Kapolres Kediri Serahkan Penghargaan kepada Dandim 0809/Kediri, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kediri 18 Juli 2026
  • Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026 18 Juli 2026
  • Pelantikan Pengurus Dan Anggota IWAPI Pemalang Periode 2026-2031 : Memperkuat Kapasitas Perempuan Pengusaha Untuk Mendorong UMKM 17 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

Gerindra Cimahi Perkuat Basis hingga RT/RW, Laskar Pemuda Disiapkan Kawal Program Pro Rakyat

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Timur

Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia Asri di Banyuwangi, Ribuan Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Barat

DPRD Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Anggaran 2027 Dimulai dengan Sorotan pada PAD dan Kesejahteraan Rakyat

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Sumatera

Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Sumatera

Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Barat

Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas?

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Timur

Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Tengah

Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution