HomeNusantaraSumateraWARGA BINAAN RUTAN BATAM TERIMA REMISI KHUSUS WAISAK 2026

WARGA BINAAN RUTAN BATAM TERIMA REMISI KHUSUS WAISAK 2026

Batam – Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE/ 2026 M, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada 8 orang warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (31/05).

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta senantiasa menaati tata tertib selama menjalani masa pidana.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Advertisement

Pemberian remisi ini menjadi momentum yang penuh makna bagi para penerima untuk semakin meningkatkan kesadaran diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta terus mengikuti program pembinaan yang telah disediakan oleh Rutan Batam.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik selama menjalani pembinaan.

“Remisi yang diberikan pada peringatan Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Melalui momentum Hari Raya Waisak yang sarat dengan nilai kedamaian, kebijaksanaan, dan kasih sayang, Rutan Batam berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan perayaan ini sebagai sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki sikap, meningkatkan keimanan, serta membangun harapan baru dalam dalam menjalani masa pembinaan.(Gokkon)

RELATED ARTICLES

Most Popular