JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap, 10 diantaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang untuk memblokir situs judi online, tapi tak dilakukan.
Saat penggeledahan di sebuah ruko yang dijadikan markas pengoperasian judi online di kawasan green galaxi kota Bekasi, salah satu pegawai mengaku dari 5000 situs judi online yang dijaga, 4000 situs dilaporkan keatasannya untuk diblokir. Sementara 1000 situs sisanya mereka jaga agar tidak diblokir.
Dari kegiatan bisnis kotor ini pelaku mendapat keuntungan hingga 8,5 juta rupiah dari setiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Bila ditotal, dari 1000 situs yang dijaga ia mampu meraup keuntungan hingga 8,5 milyard rupiah setiap bulannya.
Dari hasil menjaga situs judi online ini pelaku mampu menggaji sejumlah pegawai dan operator. Ruko yang dijadikan satelit ini didirikan atas inisiatif pelaku.
Untuk mencari bukti tambahan, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital dengan menghadirkan 4 tersangka.
Penggeledahan dilakukan petugas di sejumlah ruangan lantai 2 dan 3. Dari penggeledahan, Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk laptop tersangka.
Kabid Humas Metro jaya mengungkap, penggeledahan dilakukan untuk mengetahui proses dan cara kerja para tersangka terkait pengamanan situs judi online.
Terkait penangkapan ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, merespons adanya pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online.
Meutya menegaskan, ia mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi online.
Dia bilang, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.
“Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
Meutya menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Kementerian Komdigi untuk bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan aparat penegak hukum jika terdapat indikasi lanjutan dalam kasus ini.
Informasi yang didapatkan, dari yang ditangkap itu adalah tim analis di Komdigi yang memang tugasnya adalah menganalisa konten konten ataupun situs situs yang terlarang, termasuk diantaranya judi online. (red)






