HomeJawa TimurLapas Banyuwangi, Berikan Remisi Kepada 450 Warga Binaan

Lapas Banyuwangi, Berikan Remisi Kepada 450 Warga Binaan

Banyuwangi, gempurnews.com – Dari 1084 warga binaan, sebanyak 450 warga binaan lapas Kelas IIB Banyuwangi menerima remisi, remisi diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73.

Kepala Lapas Kelas IIB Banyuwangi, Ketut Akbar Heri Ahjar mengatakan, pemberian remisi itu terdiri dari beberapa klasifikasi. Diantaranya adalah, 1 orang mendapat remisi umum, 9 orang remisi bebas dan yang lainnya ada yang mendapat keringanan 5 bulan serta 6 bulan.

Penyerahan remisi umum dilakukan oleh Bupati Banyuwangi yang di wakili Wabup Yusuf Widyatmoko. Penyerahan remisi yang dilaksanakan di lapangan utama Lapas secara langsung disaksikan para undangan yang hadir, penerima remisi dan seluruh warga binaan, baik nara pidana maupun tahanan yang berstatus titipan.

Advertisement

Dalam sambutannya, Kalapas Ketut Akbar Heri Ahjar meyatakan, agar pemberian remisi tersebut menjadikan sebuah hikmah kepada seluruh warga binaan.

“Agar pemberian remisi ini menjadi instropeksi bersama,” terang Akbar, Jumat (17/8/2018)

Kalapas juga mengatakan, dalam rangka 17 Agustusan, warga binaan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekan Indonesia.

“Warga di sini juga sama dengan di kampung-kampung yang lain, didalam Lapas sini juga ikut memeriahkan hari kemerdekaan. Merdeka!! Merdeka!! Merdeka !!,” seru Ketut Akbar.

Sementara Wabup Yusuf Widyatmoko saat menyampaikan sambutannya membawa kabar gembira dengan adanya rencana pembangunan Lapas yang baru guna memenuhi kebutuhan penghuni Lapas yang berlebihan.

“Bagi yang menerima remisi bebas dapat kembali lagi menjadi  masyarakat  yang lebih baik,” ujarnya.

Salah satu penerima remisi yang sempat ditemui awak media bernama Alek Samowo (50) asal Surabaya, menyatakan suka dan dukanya didalam Lapas. “Namun kami disini mendapatkan banyak pelajaran dan bimbingan. Kuncinya didalam Lapas biar cepat dapat remisi adalah sabar sabar dan sabar. Alhamdulillah berkat kesabaran ini sehingga saya dapat revisi,” ucapnya.

Acara penyerahan remisi didalam Lapas Kelas II Banyuwangi ini selain dihadiri Wabup Yusuf Widyatmoko, tampak pula Wakapolres Kompol Oskar Syamsudin, Dandim 0825 Letkol (Inf) Ruli Nuryanto, Danlanal Letkol Laut (P) Suhartaya, Kajari Adonis SH MH dan pejabat Forpimda Banyuwangi lainnya. (Idrs)

RELATED ARTICLES

Most Popular