Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jakarta

Komdigi Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak

2 Februari 2025 2 Min Read

JAKARTA – Dalam penyusunan regulasi, Menteri Komdigi berkoordinasi dengan Menteri PPA, Mendikdasmen dan Menteri Kesehatan dengan tiga fokus utama, yakni memperkuat penggunaan digital bagi anak-anak.

Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua mengenai resiko penggunaan media sosial. Menindak tegas pelaku dan menyebar konten berbahaya yang dapat mengancam keselamatan anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya juga telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut.

Iklan

“Sesuai arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” kata Meutya di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) 2024, konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun terakhir mencapai lebih dari 5
juta kasus, dikutip dari CNN Indonesia.

Iklan

Berkaca dari survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2023, diketahui bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total penduduk Indonesia yang sebesar 279,3 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah Menkomdigi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.

Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” jelasnya.

Regulasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan peningkatan literasi digital bagi anak kedua orang tua serta memastikan penegakkan hukum yang lebih dekat, terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya. Seluruh Kementerian, memberikan semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak di dunia digital. (red/bam)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Ciptakan lingkungan Bersih, Anggota Koramil Kerja Bakti

Next

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Sopir Bus, Pastikan Korban Kecelakaan Tol Mendapat Perawatan Maksimal

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Dari Blitar untuk Trisakti: Ayu Gembirowati Soekarno Putri Terima Amanah Ketua Dewan Pembina 14 Juli 2026
  • MPLS SMPN 1 Gurah Libatkan wali Murid, Perkuat Senergi Sekolah dan Keluarga 14 Juli 2026
  • Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sinkronkan Program OPD Demi APBD 2027 yang Pro Rakyat 14 Juli 2026
  • Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027 14 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai di Surabaya, Soroti Transparansi Pembayaran di SMAN/SMKN Kediri 14 Juli 2026
  • Desa Rembang Kecamatan Rembang Menggelar Seni Budaya Bluk Gebluk Tahun 2026 14 Juli 2026
  • Polresta Barelang Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Dua Anak di Bawah Umur 13 Juli 2026
  • Aksi Heroik Satlantas Polres Gresik Selamatkan Wanita yang Hendak Melahirkan 13 Juli 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah, Hasil Panen dari Lahan Ketahanan Pangan Tambak Wedi. 13 Juli 2026
  • Gugus Tugas Polsek Rembang Pantau Lahan P2L, Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Implementasi Asta Cita Presiden RI 13 Juli 2026
  • Cabdin Wilayah XII Secara Resmi Membuka Kegiatan MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027 Di SMAN 1 Pemalang 13 Juli 2026
  • Niat, Jujur & Kreatifitas 12 Juli 2026
  • “Seduluran Selawase”, Pensiunan PT Surya Pamenang Kediri Rutin Gelar Silaturahmi ke-9 12 Juli 2026
  • Siswa Kelas 2 SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Sabet 3 Juara Sekaligus di Smart Talent League Provinsi Jatim 12 Juli 2026
  • Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember Meriahkan Fun Bike HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kebersamaan 12 Juli 2026
  • Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan 11 Juli 2026
  • Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya 11 Juli 2026
  • LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO 11 Juli 2026
  • Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23 10 Juli 2026
  • SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat 10 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Dari Blitar untuk Trisakti: Ayu Gembirowati Soekarno Putri Terima Amanah Ketua Dewan Pembina

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

MPLS SMPN 1 Gurah Libatkan wali Murid, Perkuat Senergi Sekolah dan Keluarga

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sinkronkan Program OPD Demi APBD 2027 yang Pro Rakyat

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai di Surabaya, Soroti Transparansi Pembayaran di SMAN/SMKN Kediri

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

Desa Rembang Kecamatan Rembang Menggelar Seni Budaya Bluk Gebluk Tahun 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Sumatera

Polresta Barelang Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Dua Anak di Bawah Umur

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juli 2026
Jawa Timur

Aksi Heroik Satlantas Polres Gresik Selamatkan Wanita yang Hendak Melahirkan

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juli 2026
Jawa Timur

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah, Hasil Panen dari Lahan Ketahanan Pangan Tambak Wedi.

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution