Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Blitar

Polisi Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

13 Juli 2025 2 Min Read

BLITAR – Seorang oknum polisi (H) dilaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) oleh Eko Budi Winarno Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Blitar tentang Restorative Justice yang ditangani oleh unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar, diduga oknum menerima uang damai sebesar Rp 150 juta dari masyarakat namun tidak dilakukan proses Restorative Justice sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative pada Rabu (9/7/2025).

Laporan pengaduan diterima Kepala Seksi Pengawasan Polres Blitar dengan nomor surat R/2/VII/WAS 2.4/2025/Polres

Saat diwawancara Eko Budi Winarno selaku pelapor menyampaikan ” intinya telah terjadi RJ yang tidak sesuai menurut saya,contoh yang menerima uang itu bukan korban malah oknum penyidik atas nama H dan dikasihkan korban itu hanya deparuhnya intinya seperti itu. Korban kerugian 106 juta,Dikasih salah satu korban 100 juta diterima H.Ada info dari korban yang dari Kepanjen dan Probolinggo kenanya 25 – 30, jadi total uang yang diserahkan ke H itu 150 juta tapi dikasihkan ke korban hanya 50. Sebetulnya yang namanya RJ kan harusnya polisi hanya menyaksikan dan tidak menerima uang,lha itu polisi yang menerima uang terus dikasihkan hanya seberapa terus gimana itu, ” jelasnya.

Iklan

Saat dikonfirmasi oknum penyidik yang bersangkutan (H) melalui pean WhatsApp tidak merespon,dan telpon melalu HP berdering namun tidak diangkat

Melalui Ipda Putut Siswahyudi Kasi Humas Polres Blitar, awak media telah mengkonfirmasi lewat HP perihal peristiwa adanya laporan pengaduan masyarakat ke Propam Polres Blitar yang melibatkan anggota Polres Blitar,Putut menanggapi dengan petunjuk silahkan langsung menghubungi yang bersangkutan saja.

Iklan

Laporan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian dan potensi tindak pidana penyuapan.
Propam bertanggung jawab penuh untuk mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut bisa menghadapi sanksi berat, mulai dari pemberhentian tidak hormat hingga proses hukum pidana.

Kasus semacam ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan transparansi dalam tubuh Polri demi menjaga kepercayaan publik. Publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut dan tindakan tegas terhadap oknum yang mencoreng nama baik institusi.(Tim/fen/Red )

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polisi Probolinggo Lakukan Monitoring Tanaman Seledri di Desa Sariwani  Sukapura

Next

Hancurkan PS Hizbul Wathan, PSIL Lumajang melangkah ke 32 Besar Piala Suratin U-17 Zona Jatim.

Cari Berita

Berita Terbaru

  • KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT: PEMKOT CIMAHI DILARANG KERAS ALERGI KRITIK! 17 Juni 2026
  • Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap pelaku Pencurian Dalam waktu Dari 1×24 Jam. 17 Juni 2026
  • PLN UP3 Cimahi, YBM, dan Srikandi PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Dhuafa, dan Peserta Didik SLB YATIRA 17 Juni 2026
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Ipuk : Jadi Basis Data Kebijakan Pembangunan Daerah 10 Tahun ke Depan 17 Juni 2026
  • Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama 17 Juni 2026
  • PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026 17 Juni 2026
  • Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk 17 Juni 2026
  • Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI 17 Juni 2026
  • Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga 17 Juni 2026
  • Kolaborasi Polisi dan Petani Jagung di Pare Wujudkan Asta Cita Presiden RI 17 Juni 2026
  • Judul:Tradisi Grebek Syuro Sumbermujur Hidupkan Budaya Leluhur di Tengah Hutan Bambu 17 Juni 2026
  • Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Sempu 17 Juni 2026
  • Erlangga Dwinata dari Klub Catur Kuda Putih Lumajang, Bocah 10 Tahun Bersinar di Kapolres Cup 2026 16 Juni 2026
  • POSYANDU KESEHATAN JIWA MELATI DILAKSANAKAN OLEH PEMDES LEGOWETAN 16 Juni 2026
  • PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H 16 Juni 2026
  • Bersama Wisatawan Mancanegara, Kapolres Kediri & Ketua DPRD Kab. Kediri hadiri Tradisi 1 Suro di Petilasan Sri Aji Joyoboyo 16 Juni 2026
  • Perluas Akses Literasi, Gramedia Resmi Hadir di Banyuwangi 15 Juni 2026
  • Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dan Drainase Makam Di Desa Tumpang Rampung Juni 2026 15 Juni 2026
  • Semarak Launching Car Free Day Kota Cimahi 15 Juni 2026
  • BERITA KEHILANGAN STNK 15 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT: PEMKOT CIMAHI DILARANG KERAS ALERGI KRITIK!

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap pelaku Pencurian Dalam waktu Dari 1×24 Jam.

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Barat

PLN UP3 Cimahi, YBM, dan Srikandi PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Dhuafa, dan Peserta Didik SLB YATIRA

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Ipuk : Jadi Basis Data Kebijakan Pembangunan Daerah 10 Tahun ke Depan

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution