Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Kediri

Polres Kediri Kota Ungkap Pengeroyokan di Mojo Kediri, Tiga Diantaranya Anak Bawah Umur

25 Juli 2025 2 Min Read

Kediri-Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo pada Sabtu (5/7/2025). Mereka adalah anak berhadapan hukum yakni MR (15) asal Kecamatan Semen, RDM (16) dan AR (18) asal Kecamatan Gampengrejo.
Selanjutnya, FA (18) asal Kecamatan Ngasem dan MA (20) asal Kecamatan Kayen Kidul.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu bermula ada kegiatan pencak dor di wilayah Blitar pada Sabtu (5/7/2025). Kemudian, rombongan tersebut pulang dari pencak dor dengan melintas di wilayah Kediri dengan rute Jembatan Wijaya Kusuma (JWK) Mojo.

“Sesampainya di Desa Sukoanyar, mereka berpapasan sepeda motor yang ditumpangi korban MC (16) dan MIK (20). Lalu terjadilah penghadangan hingga pengeroyokan,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Kamis (24/7/2025).

Iklan

AKP Cipto menuturkan, peran pelaku RDM menendang sebanyak 2 kali mengenai kendaraan korban hingga membuat MC dan MH terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian, MR menendang satu kali mengenai bagian kepala MC, dan AR menendang satu kali mengenai korban.

Selanjutnya, peran FA (18) dan MA (20) menginjak, menendang, memukul serta melempar batu pada korban. Akibat kejadian tersebut, pelipis korban mengalami luka, mengeluarkan darah memar punggung lecet pada mata kaki.

Iklan

“Jadi kedua korban ini hendak beli makan, lalu ketika berpapasan rombongan itu meneriaki dan mengejek sambil menunjuk korban,” ucapnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota pada Minggu (6/7/2025). Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasat Reskrim menambahkan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku anak berhadapan hukum pada Kamis (10/7/2025). Kemudian, FA diamankan pada Minggu (13/7/2025) dan MA diamankan pada Minggu (13/7/2025).
Sedangkan, barang bukti diamankan berupa aksesoris kendaraan, batu, pakaian, dan kendaraan sepeda motor.

“Saat ini yang bersangkutan ditahan di rutan Mako Polres Kediri Kota,” ungkapnya.

Adapun tersangka dewasa dijerat pasal 170 ayat 1 ayat 2 KUHP subsider pasal 351 ayat 1 KUHP. Sedangkan, anak berhadapan hukum dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 170 KUHP ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Perkuat Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi Ke Sejumlah Tokoh Agama.

Next

Dua Pembobol Counter Ponsel Dibekuk Polres Kediri Kota

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata 24 Juni 2026
  • Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80 24 Juni 2026
  • Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam 24 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama 24 Juni 2026
  • Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia 24 Juni 2026
  • KEGIATAN SENAM LANSIA MENCIPTAKAN MASYARAKAT SEHAT OLEH PEMDES KEBON 23 Juni 2026
  • Pekerja Taruhan Nyawa! Proyek DPT Pucangsongo Rp 288 Juta Abaikan K3, Galian 2 Meter Tegak Tanpa Turap. 23 Juni 2026
  • 74 Siswa TSM SMKN 3 Batam Jalani UKK Berstandar Industri Honda 23 Juni 2026
  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y 23 Juni 2026
  • Siswa SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Raih Silver Medalist IKMC 2026, Kini Tekuni Bulu Tangkis dan Catur 23 Juni 2026
  • Mahasiswa KKN 97 UINSA Resmi Mengabdi di Desa Orobulu, Siap Dampingi Pengembangan BUMDes Selama 40 Hari 23 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Bersihkan Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa 22 Juni 2026
  • Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 22 Juni 2026
  • Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat 22 Juni 2026
  • Wonocempokoayu Sambut Tahun Baru Islam dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim 22 Juni 2026
  • Polsek Rembang Pantau Pekarangan Pangan Bergizi Pisang Cavendish, Dukung Ketahanan Pangan Nasional 22 Juni 2026
  • Bhabinkamtibmas Desa Gendro Tinjau Tanaman Cabai, Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi 22 Juni 2026
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Pantau Lahan Bawang Prei, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 22 Juni 2026
  • Hadiri Haul Habib Hadi, Bupati Ipuk: Doakan Banyuwangi 22 Juni 2026
  • PERINGATAN HUT KE-25 TAHUN KOTA CIMAHI 21 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Barat

DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

KEGIATAN SENAM LANSIA MENCIPTAKAN MASYARAKAT SEHAT OLEH PEMDES KEBON

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juni 2026
Jawa Timur

Pekerja Taruhan Nyawa! Proyek DPT Pucangsongo Rp 288 Juta Abaikan K3, Galian 2 Meter Tegak Tanpa Turap.

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juni 2026
Jawa Timur

74 Siswa TSM SMKN 3 Batam Jalani UKK Berstandar Industri Honda

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y

Gempur News.com
By Gempur News.com
23 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution