Proyek Infrastruktur Dimulai, Wali Kota Cimahi Ingatkan ASN Jangan Jadikan Macet Alasan Terlambat

Cimahi,Rabu(05/08/2026)
Pemerintah Kota Cimahi akan menghadapi potensi perubahan arus lalu lintas seiring dimulainya sejumlah proyek infrastruktur strategis pada Agustus 2026. Kondisi tersebut mendorong Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih disiplin mengatur waktu keberangkatan menuju tempat kerja.

Dua proyek yang diperkirakan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas yakni pembangunan Underpass Gatot Subroto (Gatsu) dan perbaikan Jembatan Pemkot Cimahi. Aktivitas pembangunan berpotensi meningkatkan kepadatan kendaraan, terutama arus dari kawasan utara menuju pusat pemerintahan Kota Cimahi.
Ngatiyana meminta ASN tidak menunggu hingga terjadi kemacetan untuk mengantisipasi keterlambatan. Menurutnya, potensi gangguan lalu lintas akibat pembangunan harus direspons dengan penyesuaian waktu keberangkatan.

“Oleh karena itu, saya mengimbau agar Bapak/Ibu mampu menyesuaikan waktu keberangkatannya. Jangan sampai kemacetan dijadikan alasan atas keterlambatan,” ujar Ngatiyana, Selasa (4/8/2026).

Walikota menegaskan, kedisiplinan waktu merupakan bagian dari tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, kondisi lalu lintas tidak seharusnya berdampak pada kinerja maupun kualitas pelayanan publik.
Ngatiyana juga meminta setiap perangkat daerah melakukan langkah antisipatif, termasuk menyesuaikan pola kerja dan mengatur waktu kedatangan pegawai. Upaya tersebut dinilai penting agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif selama proyek pembangunan berlangsung.

“Langkah tersebut penting agar pelayanan publik tetap berlangsung optimal tanpa terganggu kondisi lalu lintas di lapangan,” katanya.
Pemkot Cimahi berharap ASN dapat menjadi contoh dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Dengan melakukan antisipasi sejak dini, dampak kemacetan akibat proyek infrastruktur diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pesan utama dari kebijakan tersebut jelas: proyek pembangunan boleh mengubah pola lalu lintas, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan disiplin dan kualitas pelayanan ASN.

Achmad /Yopi