GempurNews | Pemalang – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pengkondisian” pembelian seragam sekolah, pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 Petarukan Kabupaten Pemalang memberikan klarifikasi resmi.
Pihak sekolah yang diwakili Waka Humas SMKN Petarukan Toni Condro Lukito, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan dan tidak melakukan pengkondisian pembelian seragam di koperasi atau tempat tertentu. Kamis (13/8/26)
“Tidak benar jika ada tudingan sekolah mengarahkan orang tua untuk wajib beli seragam di tempat yang sudah ditentukan. Sejak awal kami sampaikan, orang tua bebas memilih dan membeli seragam di mana saja. Yang penting sesuai dengan model, warna, dan atribut yang sudah ditetapkan sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan khusus untuk pakaian praktik seperti wearpak memang harus beli di sekolahan dikarenakan itu tidak ada di toko dan setiap jurusan pakaiannya berbeda. “pungkasnya.
Pihak sekolahan kami sediakan untuk memudahkan juga harganya transparan dan sesuai. ” Tapi sekali lagi, ini tidak wajib “. Jika orang tua lebih nyaman beli di penjahit langganan atau toko lain, silakan. Tidak ada sanksi, tidak ada diskriminasi kepada siswa,” tambahnya.
Cabang Dinas Pendidikan wilayah XII Provinsi Jawa Tengah juga mendukung kebijakan tersebut. “Sesuai aturan, sekolah dilarang memaksa orang tua membeli barang tertentu. Pembelian seragam diserahkan sepenuhnya kepada orang tua/wali murid.
Pihak sekolah SMKN 1 Petarukan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua maupun masyarakat luas. (yn)












