Polsek Kundur Klarifikasi Berita Viral: Pengaduan Pencurian Emas Tetap Diproses

KARIMUN – Polsek Kundur meluruskan berita yang sedang beredar luas di media sosial. Ada yang bilang Polsek Kundur tidak peduli dan tidak menindaklanjuti laporan warga soal dugaan pencurian dua cincin emas. Ternyata kabar itu tidak benar.

Kapolsek Kundur, AKP Sarianto, S.H. menjelaskan, laporan tersebut sudah diterima pihaknya pada 22 Juli 2026. Pelapor bernama Aprizal Reynaldi, yang melaporkan dugaan pencurian dua cincin emas yang terjadi pada tahun 2019 di rumahnya di Jalan Sunaryo KM 4, Gang Anggrek Merah IV No. 045, Tanjung Batu.

“Laporan itu sudah kami terima dan sudah kami proses sesuai aturan yang berlaku. Sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi berdasarkan keterangan yang diberikan pelapor,” kata AKP Sarianto.

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan perlahan dan teliti agar semua informasi yang didapat bisa diperiksa kebenarannya dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Tidak benar kalau dikatakan laporan ini tidak ditanggapi. Kami tetap memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polsek Kundur juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum pasti benar di media sosial. Biarkan kepolisian yang menangani perkara ini dengan tenang dan profesional.

“Mari kita jaga situasi tetap aman dan tenang. Biarkan petugas bekerja dengan baik. Kalau ada perkembangan terbaru, nanti kami sampaikan,” tutup AKP Sarianto.

Polsek Kundur berjanji akan melayani setiap laporan masyarakat dengan cepat, jujur, dan adil.