BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna III Masa Sidang I, dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun Alanggaran 2025, yang dilangsubgkan bertempat di ruang sidang Paripurna Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (23/9/2025).
Paripurna III ini dihadiri Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA, Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, yang mewakili Kapolres Barito Utara, Kabag Log Kompol Edang Suprianto,yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Pasi OPS Kapten Inf. Trio Pramono, yabg mewakili Kajari Barito Utara, Kasi Intelijen M Danil Dirja.
Sidang Paripuna III Masa Sidang I dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP dadampingi Wakil Ketua I Beni Siswanto dan Wkil ketia II DPRD, Henny Risgiaty Rusli, SP. MM dan anggota DPRD dari masing- massing komisi serta Sekwan dan jajarannya.
Mengenai kehadiran anggota DPRD disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD. Dari total 25 anggota, sebanyak 23 orang yang hadir, sehingga berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara nomor 1 tahun 2025 tentang tata tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna I secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD saat membuka rapat pariurna I.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA menyampaikan apresiasi atas penerimaan fraksi- fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan dan masukan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mengarahkan anggaran untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan daya saing ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan secara efektif, efisien dan akuntabel agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
la juga menjelaskan alokasi belanja daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2025, antara lain fungsi pendidikan sebesar 20, 70 persen, kesehatan 14, 06 persen, dan infrastruktur publik 55, 46 persen.
Pemerintah daerah juga menyiapkan jaminan sosial berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan dan non- ASN.
Indra mengungkapkan Gunawan juga pengurangan belanja transfer tahun 2025 antara lain akibat dialihkannya bantuan keuangan untuk pembangunan rumah sakit rehabilitasi korban narkotika di Kalimantan Tengah ke lembaga rehabilitasi di Kabupaten Barito Utara sesuai kesepakatan dengan BNN Provinsi dan instansi terkait.
Selain itu, Pj. Bupati juga menjelaskan adanya pengurangan pendapatan transfer pemerintah pusat dan kenaikan belanja daerah sebesar 11,02 persen untuk mengakomodasi usulan SKPD terkait belanja barang dan jasa, hibah, dan belanja modal.
Kenaikan belanja tersebut menyebabkan defisit bertambah sebesar Rp343,34 miliar sementara pendapatan turun Rp42,03 miliar.
“Pemerintah daerah akan memperkuat pondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan serta menajamkan fokus belanja pada sektor-sektor yang berdampak luas dan berkelanjutan. Kami berharap pembahasan selanjutnya di DPRD berjalan lancar hingga Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” tutup Indra Gunawan. (SS)






