Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Banyuwangi

Dua Pengedar Arak Jalani Sidang Tipiring di PN Banyuwangi

14 Oktober 2025 1 Min Read

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terkait peredaran minuman keras tanpa izin.

Melalui jajaran Satuan Samapta, kepolisian melaksanakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap dua pelaku pengangkutan dan penjualan minuman keras tradisional jenis arak di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa (14/10/2025).

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ni Nyoman Mei Melianawati, S.H., M.H., yang memutus kedua terdakwa, TSB (25) warga Malang dan J (29) warga Wonogiri, terbukti bersalah melakukan pengangkutan dan penjualan miras tradisional

Iklan

Kedua terdakwa dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1.000.000,- atau kurungan selama 4 hari, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan barang bukti dirampas oleh negara dan untuk dimusnahkan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan miras yang dilakukan sebelumnya oleh Sat Samapta.” tegasnya

Iklan

Kasat Samapta Kompol Basori Alwi, S.H., M.H. mengatakan Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras.

Tujuannya bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga menjaga generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan alkohol,” tegas Kompol Basori.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 36 dus berisi 1.800 botol arak dari tangan TSB, dan 24 dus berisi 2.300 botol arak dari tangan J.

Melalui langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis, Polresta Banyuwangi terus berupaya menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan sehat dari peredaran minuman keras ilegal.

Polresta Banyuwangi juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran miras tanpa izin, demi menjaga ketertiban umum dan masa depan generasi muda Banyuwangi.(*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Kolaburasi Polres Pasuruan Dan Satpam Mengadakan Donor Darah Dalam Rangkan HUT Satpam Ke-45

Next

Capella Honda Kepri dan PMI Batam Kumpulkan 52 Kantong Darah

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Menuju Kongres 2026, F WAMIPRO Perkuat Persatuan Lewat Rapat Koordinasi dan Pembagian Seragam 28 Juni 2026
  • Fransiska Soekarno Putri : “Restorasi Indonesia Dimulai dari Koperasi, Kembalikan Kedaulatan Ekonomi ke Tangan Rakyat” 28 Juni 2026
  • Momentum Asyura, PG Djatiroto & Kebun Lumajang Raya Berbagi dengan 50 Warga Persil Nyeoran 28 Juni 2026
  • Guyub FC Juarai Piala Kapolres Kediri KU-10, 23 Tim Ramaikan Persaingan 27 Juni 2026
  • Sapu Bersih 5 Babak! Ilham Habibi Antar Kuda Putih Lumajang Kirim 6 Atlet ke Kejurprov Pacitan 27 Juni 2026
  • Giat Kolaborasi IPJI Jatim, Gelar Sarasehan Kebangsaan ” Trisakti Bung Karno ” . Hadirkan Sosok Ayu Gembirowati 27 Juni 2026
  • Warga Sentul City Desak PUPR Bogor Cabut Revisi Site Plan 2023, Soroti Dugaan Pelanggaran Putusan PTUN 27 Juni 2026
  • Gowes Bersama Ulama dan Masyarakat, Kapolres Pasuruan Ajak Wujudkan Daerah Aman dan Guyub 27 Juni 2026
  • Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai 26 Juni 2026
  • Dandim 0711/Pemalang Hadiri Pembukaan Pemalang Bhayangkara Expo 2026, Wujud Sinergi Polri dan Pemerintah Dorong UMKM 26 Juni 2026
  • Wujud Kepedulian Sesama, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Kembali Gelar CSR Bedah Rumah Tidak Layak Huni 26 Juni 2026
  • Polsek Yosowilangun Amankan Tradisi Grebek Suro di Karangrejo, Warga Gelar Sedekah Hasil Bumi 26 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata 26 Juni 2026
  • Kejuaraan Tenis Junior Se-Jatim Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang 26 Juni 2026
  • MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TA 2027 26 Juni 2026
  • Dari Jalanan Menuju Panggung Kota, Festival Musisi Jalanan Cimahi 2026 Siap Meriahkan HUT ke-25 Kota Cimahi 26 Juni 2026
  • Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan hingga Peningkatan Kapasitas Dermaga 25 Juni 2026
  • Delegasi 16 Negara Pelajari Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan di Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Ratusan Pembalap Berbagai Daerah dan Mancanegara ke Banyuwangi, BMX Supercross Geliatkan Ekonomi Warga Lokal 25 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Menuju Kongres 2026, F WAMIPRO Perkuat Persatuan Lewat Rapat Koordinasi dan Pembagian Seragam

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

Fransiska Soekarno Putri : “Restorasi Indonesia Dimulai dari Koperasi, Kembalikan Kedaulatan Ekonomi ke Tangan Rakyat”

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

Momentum Asyura, PG Djatiroto & Kebun Lumajang Raya Berbagi dengan 50 Warga Persil Nyeoran

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juni 2026
Jawa Timur

Guyub FC Juarai Piala Kapolres Kediri KU-10, 23 Tim Ramaikan Persaingan

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juni 2026
Jawa Timur

Sapu Bersih 5 Babak! Ilham Habibi Antar Kuda Putih Lumajang Kirim 6 Atlet ke Kejurprov Pacitan

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juni 2026
Jawa Timur

Giat Kolaborasi IPJI Jatim, Gelar Sarasehan Kebangsaan ” Trisakti Bung Karno ” . Hadirkan Sosok Ayu Gembirowati

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juni 2026
Jawa Timur

Warga Sentul City Desak PUPR Bogor Cabut Revisi Site Plan 2023, Soroti Dugaan Pelanggaran Putusan PTUN

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juni 2026
Jawa Timur

Gowes Bersama Ulama dan Masyarakat, Kapolres Pasuruan Ajak Wujudkan Daerah Aman dan Guyub

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juni 2026
Jawa Timur

Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution