Gempurnews.com | Banyuwangi – Aksi unjuk rasa ratusan Kepala Desa beserta perangkat desa buntut polemik pernyataan kontroversial salah satu anggota DPRD Banyuwangi yang menyatakan 80persen kepala desa di Banyuwangi terlibat korupsi dana bantuan sosial (bansos) berakhir damai.
Sebelumnya ratusan kepala desa memadati halaman kantor dewan untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi dari Anggota DPRD Banyuwangi, Suwito. Namun aksi tak berlangsung lama setelah adanya langkah mediasi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, Senin (17/11/2025).
Mediasi dilakukan secara tertutup, dihadiri segenap Anggota DPRD Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi dan seluruh Kepala Desa se-kabupaten Banyuwangi.
Setelah dilakukannya mediasi hadapan 189 kepala desa dan media, Suwito—yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra—akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Dengan suara tegas, Suwito berdiri di depan forum yang dipenuhi kepala desa dan langsung menyampaikan penyesalannya.
“Saya atas nama pribadi menyatakan apa yang saya katakan di media sosial itu SALAH,” ujar Suwito.
Ia menegaskan, tidak ada niat menjatuhkan atau menyerang perangkat desa Banyuwangi. Menurutnya, pernyataan tersebut murni kekhilafan pribadi.
“Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Tidak ada niatan apapun dalam diri saya. Saya hanya ingin Banyuwangi lebih baik,” lanjutnya.
Politisi asal Singojuruh itu juga menegaskan kembali bahwa tuduhan 80 persen kepala desa korupsi bansos adalah pernyataan keliru.
“Sekali lagi, pernyataan saya soal 80 persen kepala desa Banyuwangi korupsi bansos itu salah. Saya cabut kata-kata saya,” tegasnya.
Di hadapan para kepala desa, Suwito menyampaikan harapan agar polemik ini selesai dan hubungan antara DPRD serta para kepala desa kembali harmonis.
Ia meminta kedua pihak dapat berkolaborasi dalam mengawal program pemerintah pusat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat
Suwito juga meminta agar berbagai potongan video dan konten mengenai pernyataannya segera dihapus dari media sosial.
“Mohon untuk yang di TikTok atau medsos lainnya segera ditake down. Ini semua demi menjaga Banyuwangi kondusif, aman, dan sejahtera,” katanya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banyuwangi, Andrik Tri Waluyo, menanggapi langsung pernyataan maaf yang disampaikan Suwito.
“Alhamdulillah, jalannya aksi berlangsung damai, kita di sini silaturahmi meminta klarifikasi terkait pernyataan 80 persen kades di Banyuwangi itu melakukan pungli bantuan sosial BLT, setelah kita klarifikasi oknum DPRD yang bernama Suwito telah mengakui bahwa beliaunya salah dalam berucap dan beliaunya juga sudah meminta maaf kepada teman-teman Kades se-Kabupaten Banyuwangi,” terangnya.
Dihadapan media Andri juga menyampaikan harapannya agar hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat tidak terjadi lagi.
“Harapannya kita ke depan, semoga hal-hal semacam ini yang membuat resah warga masyarakat Banyuwangi tidak terjadi lagi dan mari kita bersama-sama membangun Banyuwangi yang kondusif aman dan terkendali.” Tandasnya
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB), Budiharto, menjelaskan bahwa kedatangan ratusan kepala desa ke gedung DPRD bukan untuk melakukan aksi konfrontatif, melainkan untuk meminta klarifikasi secara langsung.
Budiharto menjelaskan bahwa proses penyaluran bansos di Banyuwangi dilakukan melalui sistem digital yang ketat.
“Bank penyalur datang langsung ke kantor desa, memanggil setiap penerima manfaat satu per satu, memeriksa dokumen, menyerahkan uang bantuan, dan mendokumentasikannya di tempat, Semua penerima dipanggil dengan dokumen lengkap, uang diserahkan langsung dan difoto petugas bank. Sistemnya sudah sangat transparan,” tegasnya.
Setelah mendengarkan permohonan maaf Suwito, para kepala desa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka kembali ke kantor desa masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada warga.
Ketegangan yang sempat menyelimuti Banyuwangi selama beberapa hari terakhir kini mulai mereda setelah klarifikasi dan permintaan maaf disampaikan secara langsung.
Polemik ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terutama di era informasi digital. (*)

