PELAKU PEMBUNUHAN JANDA DI PANTAI PASEBAN DIRINGKUS POLISI

539 0

Lumajang Gempur News.com– Pembunuh janda di pantai Paseban Jember berhasil diringkus Tim Buser Satreskrim Jember. Pelaku MN (17) status pelajar asal Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dan MS (23) asal Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan. Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (25/1/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat keduanya menikmati kopi disebuah warung kopi di dusun Krajan Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang.

Dua pemuda tersebut diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Idayati (42), seorang janda asal Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang saat berada di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Jember, Sabtu (19/1) malam. Mereka diringkus dan langsung diangkut mobil dibawa ke Mapolres Jember. “Tadi malam langsung dibawa ke Mapolres Jember untuk disidik,” ungkap AKP Hasran, Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Ketika diintrograsi kedua pelaku mengaku memperkosa korban sebelum membunuhnya. Kemudian mereka mengambil barang barang berharga milik korban termasuk sepeda motor, HP, uang dan perhiasan. ” Diperoleh informasi, sepeda motor milik korban mereka jual kepada seseorang di wilayah Besuki, Kabupaten Situbondo,” jelas Hasran. “Yang pasti, lanjut Hasran, kasus tersebut masih ditangani tim Satreskrim Polres Jember, karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah hukum Polres Jember. (Duk/Bam)

Related Post