Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 31 Gram Shabu di Jalan Bogen Surabaya.

27 Januari 2026 2 Min Read

TANjUNG PERAK – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali membuahkan hasil. Seorang residivis kasus narkoba berinisial SR kembali harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan SH MH mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan SR (58) beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika golongan I.

“SR diketahui bukan kali pertama terlibat dalam perkara serupa. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkotika pada tahun 2011 dan sempat menjalani hukuman penjara selama empat tahun sebelum bebas pada 2014. Namun, alih-alih jera, SR kembali terlibat dalam jaringan peredaran shabu di lingkungan tempat tinggalnya,” tutur AKP Putra, panggilan akrabnya, pada Selasa (27/01).

Iklan

Selain SR, ungkap Putra, anggota juga mengamankan tiga tersangka lain masing-masing berinisial NR, BP, dan AF yang seluruhnya berdomisili di Jalan Bogen Surabaya. Ketiganya diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna narkotika yang memperoleh shabu dari SR secara patungan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi shabu dengan total berat bruto sekitar 31,62 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500 ribu, sebuah skrop dari sedotan, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka dalam aktivitasnya,” katanya.

Iklan

Putra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, shabu tersebut diperoleh SR dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Barang haram itu kemudian dipaketkan ulang ke dalam puluhan klip kecil dengan variasi berat dan harga sebelum diedarkan kepada para pembeli.

“Untuk menghindari kecurigaan, SR menyimpan seluruh paket shabu di dalam jok sepeda motornya. Setiap kali ada pembeli, ia langsung mengambil paket tersebut dari kendaraan yang digunakannya sehari-hari,” jelasnya.

Putra mengungkapkan bahwa SR telah menerima pasokan shabu dari pemasok yang sama sebanyak tiga kali sejak Desember 2025. Dalam setiap gram shabu yang berhasil diedarkan, SR meraup keuntungan berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.

Aktivitas ini berjalan cukup rapi hingga akhirnya terendus aparat. Penangkapan ini sekaligus memutus sementara jalur peredaran shabu di wilayah tersebut.

Sementara itu, terhadap NR, BP, dan AF, petugas melakukan tes urine melalui Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hasilnya menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine, menandakan telah mengonsumsi narkotika jenis shabu.

Diketahui, ketiga tersangka tersebut sebelumnya menggunakan shabu secara bersama-sama di dalam sebuah rumah di kawasan Jalan Bogen Surabaya pada Kamis malam, 22 Januari 2026, Untuk tiga tersangka pengguna, dilakukan asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya untuk di lakukan Rehabilitasi Pungkasnya. (*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua DPD PKS Karawang: Apresiasi Silaturahim IMM Karawang Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Karawang

Next

Polisi Sahabat Anak : Polres Madiun Edukasi Tertib Lalin Sejak Dini

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan hingga Peningkatan Kapasitas Dermaga 25 Juni 2026
  • Delegasi 16 Negara Pelajari Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan di Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Ratusan Pembalap Berbagai Daerah dan Mancanegara ke Banyuwangi, BMX Supercross Geliatkan Ekonomi Warga Lokal 25 Juni 2026
  • Perempuan Pengendara Motor Wajib Tahu, Ini 5 Tips Aman di Jalan 25 Juni 2026
  • Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan di Beji 25 Juni 2026
  • WTP Bukan Tujuan Akhir, Ketua DPRD Minta APBD 2025 Dievaluasi Secara Menyeluruh 25 Juni 2026
  • Dandim 0711/Pemalang Dampingi Tim Itjen Kemhan Tinjau Progres Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP 437/Satria Benowo 25 Juni 2026
  • Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lapas Batam Gandeng BNN Kota Batam Sosialisasikan Bahaya Narkoba 25 Juni 2026
  • Foto : Surat Tanda Lapor Polisi Minggu 19 April 2026 di Polsek Tanggulangin Sidoarjo. 25 Juni 2026
  • MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMDES BRANGOL TA 2027 25 Juni 2026
  • Takmir Masjid Nurul Hasan Jatiroto Santuni 12 Anak Yatim-Piatu pada Hari Asyura 25 Juni 2026
  • Mindset: Perubahan Dimulai dari Cara BerpikirOleh: Adin Jaelani Sopian, S.E., M.E. 25 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Pimpin Ziarah ke Monumen Perjuangan Polri di Tumpeng 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi II DPRD Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan, Pendapatan Kota Probolinggo 2025 Lampaui Target, Tembus Rp1 Triliun 25 Juni 2026
  • RDP DPRD Kota Probolinggo Bongkar Kesalahan Administrasi SMPN 2 Gagalkan Siswa Peraih Medali Porprov Lolos SPMB SMAN 4 25 Juni 2026
  • Sekretaris Komisin I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni: Kesalahan Sistem TKA Rugikan Calon Siswa Berprestasi SMAN 25 Juni 2026
  • Kalapas Batam Pimpin Prosesi Pemakaman Petugas Lapas Batam, Wujud Penghormatan atas Pengabdian 25 Juni 2026
  • Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol 24 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan hingga Peningkatan Kapasitas Dermaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Delegasi 16 Negara Pelajari Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan di Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Ratusan Pembalap Berbagai Daerah dan Mancanegara ke Banyuwangi, BMX Supercross Geliatkan Ekonomi Warga Lokal

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Perempuan Pengendara Motor Wajib Tahu, Ini 5 Tips Aman di Jalan

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan di Beji

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

WTP Bukan Tujuan Akhir, Ketua DPRD Minta APBD 2025 Dievaluasi Secara Menyeluruh

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Tengah

Dandim 0711/Pemalang Dampingi Tim Itjen Kemhan Tinjau Progres Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP 437/Satria Benowo

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lapas Batam Gandeng BNN Kota Batam Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution