Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Pemkab Banyuwangi Ketatkan Aturan Karnaval HUT RI ke-81: Larang Tarian Vulgar, Musik Provokatif, dan Busana Tidak Relevan

9 Agustus 2026 1 Min Read

BANYUWANGI, Gempurnews.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan aturan ketat untuk pelaksanaan karnaval dan pawai budaya dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui surat imbauan resmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., melarang keras peserta menampilkan tarian yang melanggar kesopanan, musik vulgar, hingga busana yang tidak sesuai adat lokal.

Instruksi tersebut mengacu pada Kesepakatan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah FORKOPIMDA Kabupaten Banyuwangi Nomor: 134.1/1087/429.206/2025 tentang Kegiatan Karnaval/Pawai Budaya dan Penggunaan Sound System di Kabupaten Banyuwangi.

Iklan

Dalam surat tersebut, Suyanto juga memerintahkan seluruh Camat se-Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan setiap rangkaian acara kemerdekaan di wilayahnya berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, persatuan, dan norma kesopanan.

3 Hal yang Dilarang Tegas di Karnaval
Panitia dan peserta dilarang menampilkan:

Iklan
  1. Tarian atau gerakan yang tidak sesuai norma kesopanan
  2. Musik atau lagu berunsur vulgar, provokatif, dan tidak edukatif
  3. Busana yang tidak relevan dengan tema perjuangan atau adat budaya

Pemkab menegaskan, setiap kegiatan pawai budaya wajib mengusung tema nilai-nilai perjuangan kemerdekaan, budaya dan tradisi lokal Banyuwangi, serta inovasi generasi muda dalam bingkai nasionalisme.

Batas Waktu dan Pelibatan Tokoh Masyarakat
Selain penataan etika pertunjukan, jam operasional karnaval juga dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB.

Pelaksanaan pawai diarahkan melibatkan tokoh agama, sekolah, sanggar budaya, kelompok pemuda, dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar semangat kemerdekaan dihidupkan secara positif.

“Masyarakat diberikan edukasi dan sosialisasi agar tidak melakukan kegiatan yang berakibat adanya konflik SARA, ras, dan budaya, serta meningkatkan toleransi guna menghormati hak asasi manusia,” pungkas Yayan sapaan akrabnya.

Aturan ini diharapkan mampu menjaga marwah peringatan kemerdekaan di Banyuwangi yang setiap tahunnya selalu menjadi pusat perhatian wisatawan.
(*)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolres Lumajang Dampingi Karo Ops Polda Jatim dalam Kunjungan Menhut ke Kawasan Bromo

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Pemkab Banyuwangi Ketatkan Aturan Karnaval HUT RI ke-81: Larang Tarian Vulgar, Musik Provokatif, dan Busana Tidak Relevan 9 Agustus 2026
  • Kapolres Lumajang Dampingi Karo Ops Polda Jatim dalam Kunjungan Menhut ke Kawasan Bromo 9 Agustus 2026
  • ‎Desa Orobulu Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Sehat dan Pengajian Umum 9 Agustus 2026
  • Sinergi Tim Gabungan, Polres Lumajang Bangun Fire Break di Kawasan Karhutlah TNBTS 9 Agustus 2026
  • Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas 9 Agustus 2026
  • Mancing Mania Meriahkan HUT RI ke-81 di Dusun Genengan, Desa Sanankulon Diikuti Ratusan Peserta 9 Agustus 2026
  • Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi 9 Agustus 2026
  • GASPOL! PERCASI LUMAJANG AKAN HADIRKAN GM/GMW INDONESIA DI COACHING CLINIC KEJURKAB 2026 9 Agustus 2026
  • Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat 8 Agustus 2026
  • Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Bus di Terminal Menak Koncar 8 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Kronologi dan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pasien 7 Agustus 2026
  • Perkenalkan Diri Lewat Safari Jumat, Kapolres Lumajang Ajak Warga Jaga Kamtibmas 7 Agustus 2026
  • PHK 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Disorot: Alasan Rugi Dipertanyakan, Laporan Audit Disebut Masih Catat Laba 7 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Klarifikasi Kronologi Penanganan Pasien 7 Agustus 2026
  • Ringankan Beban, Bupati Subandi Bersama Dinas Sosial Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Kursi Roda dan Program RTLH 7 Agustus 2026
  • KB Samsat Bangil Pasuruan Melakukan Sosialisasi Pemutihan Pembebasan Pajak Mulai 1 Sampai 31 Agustus 2026 7 Agustus 2026
  • Revalidasi Geopark Ijen 2026, UNESCO Soroti Ekonomi dan Peran Warga Banyuwangi 7 Agustus 2026
  • Pantau Budidaya Lele di Genengwaru, Bhabinkamtibmas Pastikan Pertumbuhan Ikan Berjalan Baik 7 Agustus 2026
  • Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda 7 Agustus 2026
  • Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan SMAN 1 Rogojampi Berhasil Digagalkan Petugas Keamanan 7 Agustus 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Pemkab Banyuwangi Ketatkan Aturan Karnaval HUT RI ke-81: Larang Tarian Vulgar, Musik Provokatif, dan Busana Tidak Relevan

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Agustus 2026
Jawa Timur

Kapolres Lumajang Dampingi Karo Ops Polda Jatim dalam Kunjungan Menhut ke Kawasan Bromo

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Agustus 2026
Jawa Timur

‎Desa Orobulu Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Sehat dan Pengajian Umum

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Agustus 2026
Jawa Timur

Sinergi Tim Gabungan, Polres Lumajang Bangun Fire Break di Kawasan Karhutlah TNBTS

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Agustus 2026
Jawa Timur

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Agustus 2026
Jawa Timur

Mancing Mania Meriahkan HUT RI ke-81 di Dusun Genengan, Desa Sanankulon Diikuti Ratusan Peserta

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Agustus 2026
Jakarta

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Agustus 2026
Jawa Timur

GASPOL! PERCASI LUMAJANG AKAN HADIRKAN GM/GMW INDONESIA DI COACHING CLINIC KEJURKAB 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Agustus 2026
Jawa Timur

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Agustus 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution