HomeJawa TimurBondowosoBumdes Desa Darul Aman terjadi dua kepemimpinan Ada apa?

Bumdes Desa Darul Aman terjadi dua kepemimpinan Ada apa?

BOnDOWOSO- GARDANUSANTARA NEWS.COM
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Indonesia merupakan tupuan harapan desa supaya lebih maju dan ketergantungan pada DANA DESA .

“Masih banyak yang tidak selaras, antara potensi desa yang ada dengan usaha yang dijalankan, sehingga banyak BUMDes yang tidak jelas arah dan tujannya, kata LSM CAKRAWALA.

Lebih lanjut diungkapkan, pada tahun 2019 pembentukan Bumdes Desa Koncer Darul Aman Kec.Tenggaran Kabupaten Bondowoso menghabiskan Dana Rp 50 juta namun sampai saat ini belum memberikan kontribusi Ke Desa Koncer Darul Aman.

Advertisement

“Jika dilihat lebih detail ada BUMDes seharusnya sudah berkembang dengan suntikan dana pada tahun 2021.penyertaan modal Rp 40.716.856 ,pada tahun 2025 suntikan dana Bumdes Rp 96.919 200.

Problem lain yakni tak selaras antara kepala desa dan direktur BUMDes, selebihnya tidak selaras kebijakan.

Kondisi yang demikian disebabakan karenadi desa koncer darul aman karena ada dua kepemimpinan dan belum ada pelimpaham dari ketua yang lama ke ketua yang baru.sehingga penanganan Bumdes tersebut berantakan .

Ketika Tiem Investigasi menemui kepala desa ” Abdus salam
Mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengupulkan ketua bumdes yang lama dan yang baru namun sampai saat ini masih belum ada penyerahan atau pelimpahan ke ketua yang baru.

Menurut peraturan KEMENDES dalam satu Desa hanya ada satu ketua Bumdes.
Namun kami selaku awak media dan LSM merasa yang melakukan klarivikasi ke kepala Desa Darul Aman terkait Bumdes hanya mengumbar janji ADA APA?

Sementara itu RIZQI LSM CAKRAWALA mengungkapkan, kunci sukses agar BUMDes berjalan dengan baik adalah transparansi pengelolaan yang dilakukan pengurus.

Lebih lanjut pengelolaan BUMDes seluruh warga bisa melihat bagaimana pengelolaan mulai dari pemasukan hingga operasional yang telah digunakan.

“Semua bisa dilihat di web yang dimiliki dan ini sangat terbuka karena bagian dari transparansi dalam pengelolaan. Ini penting untuk menghindarkan tudingan yang tidak baik dalam pengoperasian,” katanya.

Menurutnya, pendirian BUMDes harus jelas ,laporan ketua Bumdes yang lama harus menyerahkan ke ketua Bumdes yang baru melalui musyawarah Desa ( MUSDES) ,dan ketua Bumdes bertanggung jawab ke komisaris desa ( kepala desa di depan musyawarah desa) bukan malah sebaliknya tidak transparan atau main kucing kucingan.
Lantas ada apa dengan Bumdes yang ada di Desa Koncer Darul Aman? ( 421)

RELATED ARTICLES

Most Popular