GEMPUR NEWS.COM, Bondowoso – Praktik penyalahgunaan platform digital kembali terungkap di Bondowoso. Aparat kepolisian memastikan bahwa aktivitas di ruang maya tetap berada dalam pengawasan hukum, menyusul terbongkarnya kasus siaran langsung bermuatan pornografi yang dilakukan secara berbayar.
Kasus ini diungkap oleh jajaran Polres Bondowoso setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di media sosial. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga petugas berhasil melacak pelaku.
Dari hasil pengembangan, dua orang berinisial AH dan SMO akhirnya diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso. Keduanya diduga menjalankan praktik siaran langsung dengan konten tidak pantas untuk meraup keuntungan finansial.
Modus yang digunakan terbilang sistematis. Pelaku memanfaatkan platform TikTok sebagai sarana promosi untuk menarik calon penonton. Setelah itu, audiens diarahkan menuju aplikasi lain, yakni Tevi, yang mengharuskan pengguna membayar untuk mengakses siaran secara penuh.
Diketahui, aktivitas tersebut berlangsung berulang kali selama April 2026. Dari praktik itu, pelaku memperoleh keuntungan dari setiap pengguna yang ingin menyaksikan konten secara langsung.
Saat penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari perangkat telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, akun media sosial lengkap dengan riwayat transaksi, hingga rekaman video yang menjadi bagian dari aktivitas ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang berdampak pada moral publik.
Menurutnya, pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara aparat dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Para pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis sesuai aturan yang berlaku, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital, guna mencegah berkembangnya kejahatan serupa.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital terus diperketat. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.(Humas polres-421)

