Anggota DPR RI dari Fraksi PKB asal Pati, Jawa Tengah, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menangkap Pengasuh Pesantren di Pati Ashari, Kamis (07/05/2026). Tersangka pemerkosaan puluhan santriwati asuhannya tersebut ditangkap tim Polda Jawa Tengah di Wonogiri.
“Kami mengapresiasi penangkapan tersangka. Namun, kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Proses hukum harus dikawal hingga tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya, dan yang terpenting, keberpihakan hukum harus nyata kepada para korban,” ujar Eva Monalisa dalam rilis yang diterima Efendi report Elshinta, Kamis (97/05/2026).
DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan penangkapan Ashari hanyalah awal dari pengawalan panjang hingga proses hukum mencapai putusan maksimal. Menurutnya kepolisian harus transparan dalam proses penyidikan dan menjadikan penangkapan ini sebagai pintu masuk untuk membongkar secara menyeluruh praktik kejahatan yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut. “Penyelidikan mendalam dan transparan sangat krusial memastikan keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Eva meminta kepolisian untuk menggali lebih dalam mengenai durasi kejahatan ini berlangsung serta mendalami kemungkinan adanya korban lain yang selama ini takut untuk bersuara. Selain itu, ia menuntut polisi mengusut potensi adanya pihak lain yang turut membantu atau membiarkan kejahatan ini terjadi dalam kurun waktu lama.
“Kepolisian harus mendalami apakah ada pihak lain yang mengetahui atau sengaja membiarkan kejahatan ini berlangsung. Jika ada, mereka harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan ada celah bagi siapa pun yang melindungi predator seksual,” tegas legislator PKB tersebut.
Selain fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, Eva menekankan bahwa negara wajib menjamin hak-hak korban, terutama perlindungan dari intimidasi pasca-kasus ini mencuat. Pendampingan psikologis yang intensif diperlukan agar trauma yang dialami para santriwati dapat dipulihkan secara berkelanjutan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal dan jaminan pemulihan. Jangan sampai korban mengalami tekanan psikologis tambahan setelah berani bersuara,” tambahnya.
Kasus ini, menurut Eva, harus menjadi evaluasi besar bagi sistem pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama di Indonesia. Ia mendorong adanya mekanisme pelaporan yang aman dan independen di setiap institusi pendidikan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum pengasuh maupun pengajar di masa depan. (Efendi)

