Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

Inspektorat Kota Cimahi Membenarkan Adanya Pengembalian Kelebihan Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Pada Beberapa Perangkat Daerah di Kota Cimahi

27 Mei 2026 2 Min Read

Cimahi,Rabu(27/05/2026)
Adanya pengembalian kelebihan pembayaran pada kegiatan perjalanan Dinas yang dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah di Pemkot Cimahi dibenarkan oleh pihak Inspektorat Kota Cimahi yang dijelaskan langsung oleh Pimpinan Inspektorat Kota Cimahi Risnandar, S.E,.
Risnandar mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan murni perbedaan persepsi dan pemahaman terhadap aturan antara pihak Perangkat Daerah dengan Pihak Auditor BPK dan bukan merupakan faktor kesengajaan maupun kelalaian yang dilakukan oleh pihak Perangkat Daerah dan Kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan sudah selesai dikembalikan ke Kas Daerah, besaran pengembalian berkisar antara 100 ribu – 600 ribu rupiah per orang yang merupakan selisih perhitungan antara yang harusnya diterima dengan kenyataan berdasarkan hasil audit BPK. Agar hal ini tidak terjadi lagi maka pihak inspektorat sedang menyiapkan solusi agar kejadian serupa tidak terjadi dimasa yang akan datang.

“Saya menangkap permasalahan ini adalah, yang pertama adalah OPD mempersepsikan aturan yang berbeda dengan BPK, Contohnya Rekan-rekan dari OPD membaca aturan A namun saat diperiksa oleh BPK aturannya adalah B, Sehingga terjadi adanya selisih yang tidak seberapa nilanya namun tentunya harus dikembalikan, artinya tidak ada niatan dari rekan-rekan OPD untuk mengambil keuntungan pribadi, jadi hanya kesalahan mempersepsikan aturannya dan hal ini mungkin kedepan Kami dari Inspektorat akan mengkaji lagi aturan yang ada agar tidak terjadi lagi timbul “miss persepsi”.
Hal ini terjadi karena ada aturan yang perlu lebih didetailkan lagi tidak terkesan multi tafsir, jadi itu yang akan kami berikan masukan kepada pengusul kegiatan. Pada intinya tidak ada niatan dari teman-teman OPD, hanya perbedaan persepsi penerapan aturan terkait kegiatan tersebut dan hal itu sudah clear semuanya dan semua kelebihan pembayaran tersebut sudah dikembalikan oleh teman-teman. Kami akan melakukan kajian revisi untuk aturan tersebut,” terang Inspektur Kota Cimahi, Risnandar,S.E.

Semetara beberapa waktu sebelumnya Kepala BKAD Pemerintah Kota Cimahi, Harjono,S.pd.M.M. menjelaskan hal serupa terkait pengembalian kelebihan biaya perjalanan dinas pada beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Cimahi.
“Kelebihan pembayaran kegiatan perjalanan dinas yang nilainya antara 100 ribu-600 ribu per orang tersebut sudah dikembalikan kepada negara dan hal tersebut merupakan kesalahan persepsi menerapkan aturan yang digunakan, pihak Perangkat Daerah menganggap aturan yang tepat adalah A namun ternyata BPK menyatakan aturan yang digunakan harus B, Namun pada prinsipnya hal tersebut sudah diselesaikan dan tidak ada niatan untuk melakukan pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak BPK.”Pungkas Harjono,Kepala BPKAD Pemkot Cimahi.

Iklan
Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes

Next

Bupati Sidoarjo Subandi Serahkan 1 Ekor Sapi 800 Kg Kepada Masjid Agung Dan Sapi Presiden Disalurkan ke Jabon.

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Komisi III DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Sekolah Rakyat dan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji 15 Juli 2026
  • Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Anggaran untuk Masyarakat dan Penguatan Kelurahan 15 Juli 2026
  • Diduga Ada Oknum Imigrasi Terlibat. TPPO di Soekarno-Hatta Pungut Korban Rp7,5 Juta 15 Juli 2026
  • Masuk Hari Kedua MATAMUDA, Siswa Baru MAN Pemalang Mulai Kenali Nilai Keagamaan dan Kedisiplinan 14 Juli 2026
  • Dari Blitar untuk Trisakti: Ayu Gembirowati Soekarno Putri Terima Amanah Ketua Dewan Pembina 14 Juli 2026
  • MPLS SMPN 1 Gurah Libatkan wali Murid, Perkuat Senergi Sekolah dan Keluarga 14 Juli 2026
  • Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sinkronkan Program OPD Demi APBD 2027 yang Pro Rakyat 14 Juli 2026
  • Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027 14 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai di Surabaya, Soroti Transparansi Pembayaran di SMAN/SMKN Kediri 14 Juli 2026
  • Desa Rembang Kecamatan Rembang Menggelar Seni Budaya Bluk Gebluk Tahun 2026 14 Juli 2026
  • Polresta Barelang Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Dua Anak di Bawah Umur 13 Juli 2026
  • Aksi Heroik Satlantas Polres Gresik Selamatkan Wanita yang Hendak Melahirkan 13 Juli 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah, Hasil Panen dari Lahan Ketahanan Pangan Tambak Wedi. 13 Juli 2026
  • Gugus Tugas Polsek Rembang Pantau Lahan P2L, Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Implementasi Asta Cita Presiden RI 13 Juli 2026
  • Cabdin Wilayah XII Secara Resmi Membuka Kegiatan MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027 Di SMAN 1 Pemalang 13 Juli 2026
  • Niat, Jujur & Kreatifitas 12 Juli 2026
  • “Seduluran Selawase”, Pensiunan PT Surya Pamenang Kediri Rutin Gelar Silaturahmi ke-9 12 Juli 2026
  • Siswa Kelas 2 SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Sabet 3 Juara Sekaligus di Smart Talent League Provinsi Jatim 12 Juli 2026
  • Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember Meriahkan Fun Bike HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kebersamaan 12 Juli 2026
  • Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan 11 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Sekolah Rakyat dan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juli 2026
Jawa Timur

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Anggaran untuk Masyarakat dan Penguatan Kelurahan

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juli 2026
Jakarta

Diduga Ada Oknum Imigrasi Terlibat. TPPO di Soekarno-Hatta Pungut Korban Rp7,5 Juta

Gempur News.com
By Gempur News.com
15 Juli 2026
Jawa Timur

Masuk Hari Kedua MATAMUDA, Siswa Baru MAN Pemalang Mulai Kenali Nilai Keagamaan dan Kedisiplinan

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

Dari Blitar untuk Trisakti: Ayu Gembirowati Soekarno Putri Terima Amanah Ketua Dewan Pembina

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

MPLS SMPN 1 Gurah Libatkan wali Murid, Perkuat Senergi Sekolah dan Keluarga

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sinkronkan Program OPD Demi APBD 2027 yang Pro Rakyat

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026
Jawa Timur

LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai di Surabaya, Soroti Transparansi Pembayaran di SMAN/SMKN Kediri

Gempur News.com
By Gempur News.com
14 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution